ArsipPemprov Papua Bantu Rp1 Miliar Bagi Korban Kematian Anak di Mbua

Pemprov Papua Bantu Rp1 Miliar Bagi Korban Kematian Anak di Mbua

Jumat 2016-01-08 09:20:05

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Kasus kematian anak-anak di wilayah Mbua, Kabupaten Nduga, yang terjadi sejak beberapa waktu lalu, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Papua.

Perhatian tersebut dibuktikan dengan menggelontorkan dana sebesar Rp1 Miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai mengatakan, dana dari Pemprov itu telah ditransfer Kepala Badan Keuangan Provinsi Papua ke rekening kas Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga.

“Harapannya agar dana tersebut benar-benar dipakai untuk pemulihan kesehatan anak-anak kita di wilayah Mbua,” kata Giyai kepada wartawan di Wamena, Jumat (8/1/2016), usai menerima bantuan bahan makanan, pakaian dan alat mandi dari Komunitas Perempuan Tanah (Peta) karyawan PT. Freeport Indonesia untuk korban kematian anak di Mbua.

Mantan direktur RSUD Abepura ini menyatakan, kasus kematian di Mbua tetap diseriusi.

“Untuk ke depan akan kami perjuangkan mengenai kesehatan ibu dan anak yang dimulai dari Nduga untuk seluruh Pegunungan Tengah Papua pada bulan Februari 2016,” ucapnya.

Ia juga mengakui ada perbedaan angka kematian di Mbua.

Data dari Kementerian sebanyak 42 anak, sementara data dari masyarakat, kepala distrik dan tokoh-tokoh masyarakat di wilayah Mbua sebanyak 70-an orang.

Solidaritas Korban Jiwa Mbua (SKJM) mencatat angka kematian terbaru hingga tahun 2016 sebanyak 51 anak.

Menurut Giyai, pihaknya adalah lembaga resmi, sehingga harus informasi resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nduga.

Data kematian yang dilaporkan meskipun didapat langsung dari masyarakat saat mendatangi semua rumah di kampung-kampung, pihak Dinkes setempat mesti punya data sendiri.

Dokter Allo belum bisa menyebut data mana yang paling benar. Kata dia, yang jelas korban meninggal adalah anak manusia. Tentu saja mereka harus mendapat penanganan serius.

“Saya harap kita yang bertanggungjawab terhadap rakyat ini bekerja sungguh-sungguh. Kewenangan pusat mana, provinsi mana dan kabupaten mana. Dengan kewenangan itu kita semua ada untuk melayani rakyat. Untuk kami Dinas Kesehatan Provinsi, ya tetap jalankan fungsi kami, karena memang kami tidak kelola dana,” tuturnya.

Di bagian lain, kata Giyai, pihaknya sedang menunggu bantuan tenaga kesehatan dari Provinsi Papua dan Pemkab Nduga supaya secara rutin berikan pelayanan bagi masyarakat setempat.

“Saat ini kami sedang menunggu bantuan tenaga medis dari Provinsi dan pemerintah Nduga untuk kami mulai bergerak membantu pelayanan rutin oleh Dinkes Kabupaten Nduga.”

Ia menegaskan, Kejadian Luar Biasa (KLB) di Mbua harus diseriusi oleh pemerintah setempat, terutama Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kepala Bappeda, Kepala Keuangan serta pihak-pihak lain di daerah untuk sungguh-sungguh selesaikan persoalan yang ada.

Lanjut Giyai, minimal 15 persen dana Otonomi Khusus untuk bidang Kesehatan jika diajukan pihak Dinkes Kabupaten harus direalisasikan dengan baik.

“Bupati, Bappeda, Keuangan dan dinas yang berkaitan, jika Dinas Kesehatan ajukan biayanya, tolong jangan potong-potong dana tersebut. Yang saya minta ada fungsi pengawasan dan pengendalian saja, jadi uang besar harus dikasih, sebab segala sesuatu bisa lakukan karena orang sehat dulu,” tegasnya.

Giyai menambahkan, “Soal tenaga kesehatan, kami di provinsi siap untuk membantu, sementara mobilisasi sedang kami perjuangkan.”

Sementara itu, koordinator SKJM, Arim Tabuni mengatakan, korban kematian anak di Mbua meningkat dari angka 51 menjadi 53 anak sejak 5 Januari 2016.

“Terakhir tanggal 5 Januari 2016, ada dua anak yang meninggal. Jadi, angka 51 yang kita laporkan sebelumnya itu meningkat menjadi 53 orang,” kata Tabuni kepada suarapapua.com di Wamena, Jumat siang.

Kasus kematian anak di Mbua, tegas dia, jangan dilupakan begitu saja.

“Kami minta ada perhatian yang serius, baik dari Pemprov Papua, Pemkab Nduga, juga terutama Ibu Yohana Yembise sebagai Menteri Perlindungan Ibu dan Anak,” ujar Tabuni.

Editor: Mary

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.