ArsipUskup Timika Kecam Penembakan Dua Pemuda Gereja di Timika

Uskup Timika Kecam Penembakan Dua Pemuda Gereja di Timika

Jumat 2015-08-28 14:09:50

TIMIKA, SUARAPAPUA — Uskup Timika, Mgr. John Philip Saklil, mengecam tindakan kekerasan oknum aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Timika, Papua, Jumat (28/8/2015) dini hari, yang menewaskan dua pemuda gereja Katolik, Imanuel Mairimau (23) dan Yulianus Okoare (23).

Kekerasan yang terjadi juga menyebabkan dua pemuda lainnya luka-luka berat, dan kini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Timika, yakni Martinus Apokapo (24), luka tembak di pinggang kiri, dan Martinus Imaputa (17), luka tembak di kaki kanan.

 

“Gereja mengecam semua tindakan kekerasan, apalagi ada korban nyawa. Tindakan kekerasan tidak menyelesaikan persoalan pribadi atau kelompok,” kata Uskup.

 

Menurut Uskup Saklil, aksi kekerasan tak boleh diselesaikan dengan kekerasan karena akan mengakibatkan banyak korban nyawa yang tidak berdosa.

 

“Untuk masalah ini kita serahkan kepada hukum untuk mengadili siapapun yang bersalah, khususnya yang menyebabkan kehilangan nyawa.”

 

“Jangan berdalih dengan alasan apapun, karena sudah jelas tindakan yang menyebabkan korban nyawa harus ditindak, apalagi menggunakan alat Negara,” kata Saklil.

 

Uskup Timika juga meminta kepada semua pihak agar berjaga dan bersabar, agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cara Damai.

 

“Kesalahan sudah jelas bagi kita semua, jangan buat kesalahan baru lagi,” tegasnya dalam press release yang diterima media ini, sore tadi.

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.