Selasa 2013-04-30 14:01:30
PAPUAN, Jayapura — Sejumlah aktivis di tanah Papua mempertanyakan konsep Otonomi Khusus (Otsus) Plus yang selalu di gembar-gembarkon Gubernur Papua, Lukas Enembe, sejak ia dilantik pada tanggal 09 April 2013 lalu.
“Otsus Papua sudah gagal total, rakyat Papua sejak tahun 2005 telah mengembalikan itu kepada pemerintah pusat, sekarang Lukas Enembe muncul dengan gagasan Otsus Plus, kami tidak mengerti barang apa yang ia bawa lagi,†ujar Dorus Wakum, Kordiantor Umum KAMPAK Papua, saat dihubungi suarapapua.com, Senin (30/4/2013).
Â
Menurut Wakum, jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah ingin konsisten dalam melaksanakan amanat UU Otsus Papua secara baik dan benar, seharusnya ruang demokrasi di tanah Papua dibuka seluas-luasnya, bukan sebaliknya menutup ruang demokrasi rapat-rapat.
“Nanti mau demo tanggal 1 Mei saja Gubernur sudah keluarkan perintah larangan, bagaimana rakyat mau percaya pada pemerintah. Gubernur harus perintahkan Kapolda agar ruang demokrasi dibuka untuk umum,†kata mantan aktivis KontraS Papua ini.
Wakum justru menyarankan, Gubernur Papua yang baru bisa segera inisiasi pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), mencari kesepahaman sejarah Papua, serta membentuk pengadilan HAM di tanah Papua.
“Tiga point yang saya usulkan diatas adalah amanat UU Otsus, Gubernur harus membuktikan itu, agar agar bisa sedikit mendapat simpati public, jika tidak, maka omong kosong saja bicara Otsus,†tegas Wakum.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, dalam berbagai kesempatan telah menyatakan akan menyelesaikan masalah Papua dengan Otonomi Khusus Plus yang diberikan Presiden SBY.
OKTOVIANUS POGAU