Jumat 2014-12-05 17:50:45
NABIRE, SUARAPAPUA.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Rabu (19/11/2014) lalu, menahan 10 anggota Komisi Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Nabire dan Dogiyai. Mereka ditangkap bersama 15 orang saat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) KNPB yang ke-IV.
Ke-10 aktivis tersebut masih ditahan di Polres Nabire dan dikenakan pasal 160, pasal 106 dan pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka adalah;
Â
Berikut nama-nama anggota KNPB yang masih ditahan dan dikenakan pasal, salinannya dikirimkan kepada redaksi suarapapua.com, sore ini;
- Sadrak Kudiai, Ketua Umum KNPB Nabire
- David Pigai, Ketua KNPB Dogiyai
- Agus Waine, anggota KNPB Dogiyai
- Marselus Saul Edowai, anggota KNPB Dogiyai
- Enesa Anouw, anggota KNPB Dogiyai
- Agus Tebay, anggota KNPB Nabire
- Derius Goo, anggota KNPB Nabire
- Yafet Keiya, anggota PDR dan KNPB Nabire
- Hans Edoway, anggota KNPB Nabire
- Aleks Pigai, anggota KNPB Nabire
MIKAEL KUDIAI