ArsipTrikora 19 Desember 1961 Ilegal, AMP KK-Yogyakarta Melakukan Aksi

Trikora 19 Desember 1961 Ilegal, AMP KK-Yogyakarta Melakukan Aksi

Jumat 2014-12-19 16:45:15

YOGYAKARTA, SUARAPAPUA.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Yogyakarta, Solo dan Semarang kembali menggelar aksi memperingati hari TRIKORA 19 Desember 1961 yang ilegal.

Pantauan suarapapua.com, perwakilan AMP Pusat, Sony Dogopia dalam orasinya mengatakan bahwa Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibawah pimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla segera mengembalikan pembentukan Negara Papua Barat dan segera menangani kasus Trikora 19 Desember 1961 yang ilegal.

 

“Kami meminta pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Jokowi dan JK agar segera mengembalikan pembentukan Negara Papua Barat dan segera menangani kasus Trikora 19 Desember 1961 yang dianggap ilegal,” ujar Dogopia dalam orasinya, di titik Nol Malioboro Yogyakarta, hari ini, Jumat (19/12/2014) siang.

 

Perwakilan AMP Yogyakarta, Telius Jikwa dalam orasinya mengatakan, awal Papua Barat mulai masuk ke dalam penjajahan NKRI melalui Jalan Trikora di Alun-alun Utara Yogyakarta dengan tujuan menggagalkan pembentukan Negara Papua Barat

 

“Kami Bangsa Papua Barat akan keluar melalui Trikora, maka Sultan Hamengku Buwono X segera menyampaikan aspirasi politik kami kepada Presiden Jokowi, maupun Amerika Serikat dan PBB segera mengembalikan pembentukan Negara Papua Barat yang telah dideklarasikan pada 1 Desember 1961,” tegas Jikwa.

 

Sebelum membacakan pernyataan sikap politik, massa diarahkan untuk turun ke depan pintu masuk Alun-alun Utara Yogyakarta. Setelah itu massa melakukan tarian semangat Papua “Waita” sekitar 30 menit.

 

Baca juga pernyataan sikap: Ini Pernyataan Sikap AMP KK-Yogyakarta Terkait Trikora 19 Desember 1961 yang Ilegal.

 

ANDREAS M. YEIMO

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemprov Papua Tengah Gandeng 20 Media Massa Demi Wujudkan Tata Kelola...

0
“Waktu lalu kami dapat begitu banyak berita hoaks. Itu bisa saja muncul dari media-media yang dalam tanda petik, biasa disebut abal-abal. Dari siapa saja, handphone ada di tangan, orang bikin berita dengan menggunakan artificial intelligence atau AI. Hari ini bicara, selesai bicara dua sampai tiga menit kita bisa bikin. Tergantung, framenya kita mau bikin apa. Menjatuhkan pemerintah atau mendukung pemerintah,” tutur Silwanus.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.