ArsipLP3BH Minta Pemerintah Indonesia Buka Kasus Pembunuhan Arnold Ap

LP3BH Minta Pemerintah Indonesia Buka Kasus Pembunuhan Arnold Ap

Jumat 2016-04-29 04:34:14

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat, Yan Christian Warinussy meminta pemerintah Indonesia untuk buka kembali kasus pembunuhan Arnold Clemens Ap, musisi dan antropolog Papua.

“Saya mendesak pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi agar segera buka kembali dan mendorong Komnas HAM sebagai lembaga yang berkompeten untuk mengusut dan menyelesaikan kasus kematian Arnold Clemens Ap yang diduga keras merupakan sebuah kasus pelanggaran HAM berat berdasarkan ketentuan pasal 9 huruf a (pembunuhan) dan huruf f (penyiksaan) dari UU Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM,” ungkap Warinussy kepada suarapapua.com  dalam surat elektroniknya, Jumat (29/4/2016).

Menurut Warinussy, presiden harus memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk memberikan akses yang seluas mungkin bagi Komnas HAM untuk menyelidiki dan mengumpulkan segenap bukti yang ada, guna mengungkapkan dugaan pelanggaran HAM Berat pada kasus kematian Arnold C. Ap pada 26 April 1984 tersebut secara hukum.

“Mau tidak mau pembunuhan terhadap Arnold Ap merupakan kasus pelanggaran HAM berat. Pemerintah harus berani untuk buka kembali kasusnya,” tegas peraih penghargaan Internasional di Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) “John Humhprey Freedom Award” Tahun 2005 dari Kanada ini.

Musisi legendaris tradisional Papua, Arnold C. Ap, BA dibunuh pada 26 April 1984. Ia ditemukan tewas dan diduga keras dianiaya, bahkan dibunuh secara kilat oleh sekelompok aparat keamanan di pantai Base-G Jayapura, Papua.

Sebelumnya dia bersama rekan-rekannya sedang menjalani status sebagai tahanan di Markas Polda Papua di Jalan Koti, APO Jayapura karena sesuatu tuduhan hukum. Tetapi entah bagaimana caranya Arnold Ap yang juga saat itu sebagai Kurator Museum Antropologi Universitas Cenderawasih, Abepura, Jayapura bisa dibawa keluar dari ruang tahanan hingga menemui ajalnya di Pantai Base-G tersebut.

Di tubuhnya kala itu terdapat beberapa luka yang diduga keras bekas penganiayaan dan bekas tembakan senjata api, Ap tewas bersimbah darah dan ditemukan di Pantai Base-G, kemudian jenazahnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit TNI AD Aryoko, Kloofkamp, Jayapura, untuk dibersihkan dan kemudian diantar untuk disemayamkan di rumah kediamannya di depan Kampus Uncen, Abepura, Jayapura.

Kuburan Ap ada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Abepura dan bekas rumahnya sebuah kingstreen (rumah dari seng aluminium tebal buatan Jerman) di tepi Jalan Raya Abepura-Padang Bulan hingga saat ini.

 

 

ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw mengingatkan pengurus partai politik di kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, untuk transparan dalam tahapan pendaftaran...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.