ArsipPresiden Jokowi Diminta Tidak Melindungi Pelaku Pembunuhan Munir

Presiden Jokowi Diminta Tidak Melindungi Pelaku Pembunuhan Munir

Senin 2015-09-07 02:58:18

JAKARTA, SUARAPAPUA.com — Omah Munir, Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), The Indonesian Human Rights Monitoring (Imparsial), dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh melindungi pelaku pembunuhan Munir, dan harus menuntaskan kasus tersebut.

Pernyataan pers ini ditegaskan keempat organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) diatas dalam perayaan 11 tahun kematian Munir, yang jatuh pada hari ini, 7 September 2015.

“Peristiwa pembunuhan Munir yang terjadi pada era reformasi adalah paradoks dalam demokrasi kita. Pada masa gelombang demokratisasi, cara-cara kotor pembunuhan politik dengan menggunakan racun ternyata masih juga terjadi. Sayangnya, sudah hampir 11 tahun penyelesaian kasus Munir belum juga menemukan titik terang,” kata Suciawati, Ketua Omah Munir, yang juga istri almarhum Munir.

 

Menurut Suciawati, sebagai bentuk pembunuhan politik, tentu pembunuhan Munir memiliki motif politik spesifik: dilakukan orang berkeahlian khusus, direncanakan matang, dilakukan secara bersengkokol, dan didukung kekuatan politik yang kuat di dalam menggerakkan operasi pembunuhan tersebut.

 

“Keterlibatan oknum pejabat Garuda beserta pilot Pollycarpus dalam memfasilitasi ataupun terlibat langsung dalam pembunuhan Munir jelas tak bisa dilakukan tanpa adanya kekuasaan yang kuat,” katanya.

Menurut Suciawati, TPF kasus Munir sendiri menyimpulkan pembunuhan Munir tidak melibatkan satu-dua orang semata. TPF pun merekomendasikan pihak-pihak tertentu di lingkungan Garuda dan lembaga intelijen negara yang terlibat dalam konspirasi pembunuhan Munir harus diperiksa secara intensif dan dijadikan tersangka.

 

“Sayangnya, hingga kini beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir masih menghirup udara kebebasan. Bahkan, pelaku lapangan kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus justru mendapatkan pembebasan bersyarat dari pemerintah,” kata Suciawati.

 

Haris Azhar, Koordinator KontraS menegaskan, pembunuhan terhadap Munir jelas bukan pembunuhan biasa sehingga penyelesaiannya tidak bisa dilepas begitu saja oleh Presiden.

 

“Pengungkapan kasus ini membutuhkan sebuah kemauan, kesungguhan, dan konsistensi politik Presiden yang sangat tinggi. Apalagi upaya mengungkap kasus ini terkadang terhambat oleh tembok tebal kekuasaan,” kata Haris.

Al A”raf, Koordinator Imparsial menegaskan, Presiden Jokowi tidak boleh berpikir apalagi bertindak untuk melindungi para pelaku pembunuh Munir.

 

“Presiden harus keluar dari hitungan kalkulasi politik dan sandera politik di dalam menyelesaiakan kasus Munir. Penyelesaian kasus Munir harus diletakkan dalam kerangka penegakan hukum dan HAM secara konsisten dan jangan diletakkan dalam ruang tarik menarik kepentingan politik,” tegasnya.

 

Semenara itu, Walhi mengatakan, penyelesaian kasus Munir adalah bagian upaya untuk menegakkan hukum dan HAM secara konsisten.

 

“Hal ini juga sejalan dengan janji politik Jokowi yang tertuang dalam nawacita yang berkomitmen untuk melakukan penegakkan hukum dan penghormatan terhadap HAM,” kata Islah dari Walhi.

 

Dalam 11 tahun kematin Munir ini, Omah Munir, Imparsial dan Kontras mendesak kepada Presiden Jokowi agar membentuk tim independen penyelesaian kasus Munir sebagaimana pernah dilakukan Presiden SBY dengan membentuk tim pencari fakta (TPF) kasus Munir.

 

“Atau Presiden dapat menginstruksikan Kapolri agar membentuk kembali tim Mabes Polri di dalam mengungkap kasus pembunuhan Munir sebagaimana pernah di lakukan pada masa Kapolri sebelumnya,” tegas Haris Azhars, Koordinator KontraS.

 

Menurut Haris, pengungkapan secara tuntas kasus Munir adalah bagian untuk mewujudkan rasa keadilan dan rasa aman dalam masyarakat.

 

“Dengan masih bebasnya pelaku dan dalang pembunuh Munir maka para pelaku dan dalang tersebut masih mungkin untuk melakukan pembunuhan politik serupa.”

 

“Karena itu, Presiden Jokowi harus mengambil langkah nyata di dalam memutus kebuntuan penyelesaian kasus Munir demi rasa keadilan dan rasa aman masyarakat,” ujarnya.

 

Sekedar diketahui, Munir dibunuh di dalam pesawat dalam perjalanan Jakarta – Amsterdam, Belanda, pada tanggal 7 September 2004. Ia berencana ke Amsterdam untuk melanjutkan studi.

 

Dua orang yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Munir adalah Pollycarpus Dudihari Priyanto (pilot Garuda Indonesia), dan Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono (Mantan Kepala Badan Intelijen Negara).

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Partai-Partai Oposisi Kepulauan Solomon Berlomba Bergabung Membentuk Pemerintahan

0
"Kelompok kami menanggapi tangisan dan keinginan rakyat kami untuk merebut kembali Kepulauan Solomon dan mengembalikan kepercayaan pada kepemimpinan dan pemerintahan negara kami," kata koalisi tersebut dalam sebuah pernyataan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.