ArsipGugat PEPERA, AMP Komite Semarang-Salatiga Akan Turun Jalan

Gugat PEPERA, AMP Komite Semarang-Salatiga Akan Turun Jalan

Senin 2014-07-14 15:31:45

PAPUAN, Semarang — Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Semarang–Salatiga, Selasa (15/7/2014) besok, akan turun jalan menggugat hak politik bangsa Papua Barat yang dimanipulasi melalui pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) di tahun 1969.

Ketua AMP Komite Semarang-Salatiga, Otis Tabuni mengatakan, pemerintah Indonesia, Amerika Serikat, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus mengakui kedaulatan rakyat bangsa Papua Barat.

 

“Kami siap turun jalan untuk menggungat hasil PEPERA yang dimanipulasi Indonesia bersama dunia internasional untuk status politik bangsa Papua Barat,” ujar Tabuni, kepada suarapapua.com, sore tadi.

 

Otis menjelaskan, perebutan wilayah Papua dari dua negara, yakni Belanda dan Indonesia pada tahun 1960-an mengakibatkan adanya perundingan di meja PBB yang dikenal dengan "New York Agreement”.

 

Perjanjian tersebut, kata Otis, telah melahirkan 29 pasal yang terdiri dari tiga bagian yakni, pasal 14-21 mengatur tentang penentuan nasib sendiri (self determination), yang didasarkan pada praktek internasional, yakni satu orang satu suara (one man one vote).

 

Kemudian yang kedua, pasal 12 dan 13 yang mengatur tentang transfer administrasi dari PBB kepada Indonesia, lalu dilakukan pada pada 1 Mei 1963, dengan istilah “Hari Integarasi” menurut Indonesia. 

 

Dan yang terakhir, pada 30 September 1962 lahir sebah perjanjian dengan dengan istilah “Roma Agreement” untuk mendorong Indonesia mempersiapkan pelaksanaan Tindakan Pilihan Bebas di Papua tahun 1969.

 

“Namun demikian, dalam prakteknya, Indonesia memainkan peran dengan rezim militer, sehingga hak politik orang Papua dirampas alias tidak terlaksana One man One Vote,” tegasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris AMP Komite Semarang-Salatiga, Bernardo Boma mengatakan, “Indonesia melanggar hukum Internasional dan melanggar Perjanjian New York Agreement maupun Roma Agreement,"

 

Sehingga, lanjut Boma, “Kami mengutuk keras pihak-pihak yang terlibat. Kami akan turun jalan untuk menggugat pelanggaran yang dilakukan dunia dan Indonesia,” tegasnya lagi

 

AMP Komite Semarang-Salatiga juga mendesak PBB agar dapat meninjauh kembali pelaksanaan PEPERA yang dilakukan pada tahun 1969, dan memastikan hak-hak politik orang Papua terakomodir.

 

MARSELINO TEKEGE

Terkini

Populer Minggu Ini:

20 Tahun Menanti, Suku Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong

0
"Kami ingin membangun kota Sorong dalam bingkai semangat kebersamaan, sebab daerah ini multietnik dan agama. Kini saatnya kami suku Moi bertarung dalam proses pemilihan wali kota Sorong," ujar Silas Ongge Kalami.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.