Senin 2014-07-14 15:31:45
PAPUAN, Semarang — Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Semarang–Salatiga, Selasa (15/7/2014) besok, akan turun jalan menggugat hak politik bangsa Papua Barat yang dimanipulasi melalui pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) di tahun 1969.
Ketua AMP Komite Semarang-Salatiga, Otis Tabuni mengatakan, pemerintah Indonesia, Amerika Serikat, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus mengakui kedaulatan rakyat bangsa Papua Barat.
Â
“Kami siap turun jalan untuk menggungat hasil PEPERA yang dimanipulasi Indonesia bersama dunia internasional untuk status politik bangsa Papua Barat,†ujar Tabuni, kepada suarapapua.com, sore tadi.
Â
Otis menjelaskan, perebutan wilayah Papua dari dua negara, yakni Belanda dan Indonesia pada tahun 1960-an mengakibatkan adanya perundingan di meja PBB yang dikenal dengan "New York Agreementâ€.
Â
Perjanjian tersebut, kata Otis, telah melahirkan 29 pasal yang terdiri dari tiga bagian yakni, pasal 14-21 mengatur tentang penentuan nasib sendiri (self determination), yang didasarkan pada praktek internasional, yakni satu orang satu suara (one man one vote).
Â
Kemudian yang kedua, pasal 12 dan 13 yang mengatur tentang transfer administrasi dari PBB kepada Indonesia, lalu dilakukan pada pada 1 Mei 1963, dengan istilah “Hari Integarasi†menurut Indonesia.Â
Â
Dan yang terakhir, pada 30 September 1962 lahir sebah perjanjian dengan dengan istilah “Roma Agreement†untuk mendorong Indonesia mempersiapkan pelaksanaan Tindakan Pilihan Bebas di Papua tahun 1969.
Â
“Namun demikian, dalam prakteknya, Indonesia memainkan peran dengan rezim militer, sehingga hak politik orang Papua dirampas alias tidak terlaksana One man One Vote,†tegasnya.
Â
Sementara itu, Sekretaris AMP Komite Semarang-Salatiga, Bernardo Boma mengatakan, “Indonesia melanggar hukum Internasional dan melanggar Perjanjian New York Agreement maupun Roma Agreement,"
Â
Sehingga, lanjut Boma, “Kami mengutuk keras pihak-pihak yang terlibat. Kami akan turun jalan untuk menggugat pelanggaran yang dilakukan dunia dan Indonesia,†tegasnya lagi
Â
AMP Komite Semarang-Salatiga juga mendesak PBB agar dapat meninjauh kembali pelaksanaan PEPERA yang dilakukan pada tahun 1969, dan memastikan hak-hak politik orang Papua terakomodir.
Â
MARSELINO TEKEGE