Kamis 2015-02-12 18:27:15
WAMENA, SUARAPAPUA.com — Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), Latifah Anum Siregar, menyatakan, partisipasi masyarakat Jayawijaya menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Wamena meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
“Saya lihat sekarang sudah sangat luar biasa, ada peningkatan dari sebelum-sebelumnya dalam kehadiran masyarakat mengikuti persidangan di pengadilan ini,†kata Anum kepada suarapapua.com, usai sidang terdakwa Areki Wanimbo di PN Wamena, Rabu (11/2/2015) petang.
Â
Hal ini menurutnya, berbeda dengan tahun 2014 sekitar 90 lebih kasus yang ditangani PN Wamena, tanpa dihadiri masyarakat.
Â
"Hanya lima kasus yang ditangani pengacara dan selebihnya tidak ditangani pengacara. Terus, tidak dihadiri pihak keluarga, kerabat maupun masyarakat umum," ujarnya.
Â
Pengamatan Anum, selama beberapa sebelumnya partisipasi masyarakat mengikuti sidang di PN Wamena sangat kurang, bahkan tanpa dihadiri masyarakat.
Â
“Orang jarang hadir, bahkan kasus berjalan tidak ada masyarakat yang datang menyaksikan. Tetapi sekarang luar biasa. Banyak yang hadir. Ini ada peningkatan,†katanya.
Ia berharap, partisipasi masyarakat harus terus ada. “Tolong datang untuk menyaksikan sidang kasus-kasus di PN, dalam kasus apa saja supaya kita juga tahu pelaksanaan sidang di PN. Tetapi dengan tenang dan tidak ada keributan, supaya tidak terjadi situasi menjadi tidak baik,†ungkap Anum.
Â
Koordinator Tim Advokasi ini menambahkan, dari Yayasan Teratai Hati Papua (YTHP), dan beberapa LSM di Wamena juga sudah mengirim surat untuk minta ada pemantauan Komnas HAM ke Wamena dalam hal proses hukum pada masyarakat.
Â
Terkait hal itu, kata Anum, sudah diberitahukan ke ketua PN Wamena dan Kejari Wamena. “Saya pikir itu hal yang baik dan ini situasi yang baik untuk proses berjalannya hukum di Wamena, supaya lebih terbuka di masyarakat,†tandasnya.
Â
Editor: Mary
ELISA SEKENYAP