ArsipHingga Hari Kedua, Petisi Minta Dua Jurnalis Perancis Dibebaskan Capai 5.000 Lebih

Hingga Hari Kedua, Petisi Minta Dua Jurnalis Perancis Dibebaskan Capai 5.000 Lebih

Rabu 2014-10-08 09:46:30

JAYAPURA, suarapapua.com — Hingga hari kedua, Rabu (8/10/2014), pukul 08:45 Wit, petisi meminta pemerintah Indonesia bebaskan dua jurnalis asal Perancis, Thomas Dandois (40) dan Valentine Bourrat (29), yang ditahan di Papua, sudah mencapai 5.106 orang.

Benjamin Ismail, Kepala Desk Asia-Pasifik untuk Reporters Without Borders (RWB), yang menginisiasi petisi ini mengungkapkan, Thomas dan Valentine selama ini bekerja untuk stasiun Televisi Perancis-Jerman, Arte TV, dan ditangkap pada 6 Agustus 2014, di Wamena, Papua.

 

“Keduanya memutuskan bekerja tanpa ijin resmi karena keduanya tahu sangat sulit untuk mendapatkan visa jurnalis untuk meliput di Papua dan karena keduanya akan merasa lebih bebas untuk bergerak dan bertemu dengan orang-orang yang mereka butuhkan untuk reportase mereka,” tulis petisi, yang dibuat sejak 7 Oktober 2014.

 

Lanjut petisi ini, kedua jurnalis asing ditangkap dan saat ini dituduh melanggar peraturan imigrasi Indonesia. (Baca: Jurnalis Asal Perancis “Diamankan” di Polda Papua).

 

“Hingga saat ini, wartawan asing yang ditangkap dengan kondisi yang sama, dideportasi dari Indonesia hanya dalam beberapa hari saja.” (Baca: Ini Kronologi Penangkapan Dua Jurnalis Perancis dan Empat Warga Sipil di Wamena).

 

“Tapi Bourrat dan Dandois telah ditahan selama hampir dua bulan dan menghadapi kemungkinan persidangan panjang dengan ancaman hingga lima tahun penjara,” ujar Benjamin dalam peitisi tersebut. (Baca: Gubernur Minta Dua Wartawan Perancis Dibebaskan, Bucthar Tabuni: Sudah Terlambat!).

 

Menurut Benjamin, Bourrat dan Dandois adalah wartawan lapangan yang sangat berpengalaman dan karya mereka telah disiarkan di Perancis dan Negara lainnya.

 

Keduanya juga telah menerima beberapa penghargaan bergengsi, dan Integritas dan Independensi keduanya sebagai jurnalis diakui oleh berbagai profesi dan tak pernah dipertanyakan. (Baca: AJI Indonesia: Bebaskan Thomas dan Valentine, Deportasi Kembali ke Perancis).

 

“Kebebasan hakiki, termasuk kebebasan menginformasikan sesuatu menjadi perhatian bagi semua orang.” (Baca: Martine Bourrat: “Saya Akan Tinggal di Jayapura Sampai Anak Saya Dibebaskan”).

 

“Karena itu kami menyerukan kepada figur publik dan masyarakat untuk menandatangani petisi pembebasan Bourrat dan Dandois,” ajak bagian akhir petisi ini.

 

Sekedar diketahui, petisi ini ditulis dalam tiga bahasa, yakni, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Perancis. Silakan menandatangani petisi: klik.

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemkab Yahukimo Belum Seriusi Kebutuhan Penerangan di Kota Dekai

0
“Pemerintah kita gagal dalam mengatasi layanan penerangan di Dekai. Yang kedua itu pendidikan, dan sumber air dari PDAM. Hal-hal mendasar yang seharusnya diutamakan oleh pemerintah, tetapi dari pemimpin ke pemimpin termasuk bupati yang hari ini juga agenda utama masuk dalam visi dan misi itu tidak dilakukan,” kata Elius Pase.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.