Rabu 2014-09-17 09:23:15
PAPUAN, Jayapura — Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jayapura, melakukan aksi demonstrasi damai ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), meminta pengesahan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) pelarangan minuman keras.
Pantauan suarapapua.com, aksi dimulai dari depan gapura Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen), Perumnas III, dan massa melakukan long march ke Kampus Uncen Abe, dan selanjutnya ke Kantor DPRP di Jayapura Kota.
Â
Usai tiba di kantor DPRP, mahasiswa secara terus bergantian orasi menyampaikan sikap dan pandangan terkait penolakan miras kepada wakil-wakil rakyat.
Â
“Kami datang di kantor ini yang ke dua kalinya, menyangkut penolakan minuman keras di Papua,†kata salah satu koordinator aksi, Septi Meidogda di halaman kantor DPRP.
Â
Menurut Septi, aspirasi untuk penolakan miras yang dibawa ke DPRP belum disahkan hingga saat ini, karena ada beberapa oknum yang ingin menghancurkan masa depan generasi muda Papua.
Â
“Maka kami datang ke sini, membawa sikap pernyataan yang tegas, dan kami akan membacakan sikap itu di depan ini juga,†tegas dengan pengeras suara.
Â
Adapun beberapa pernyataan sikap yang dibacakan, pertama, menuntut DPRP Papua agar segera menutup seluruh toko-toko minuman keras yang ada di seluruh Papua maupun Papua Barat.
Â
Kedua, meminta kepada DPRP dan pemerintah Provinsi agar segera mensosialisasikan peredaran minuman keras di Papua.
Â
Ketiga, meminta kepada DPR dan DPRP Provinsi Papua agar melarang minuman keras beredar di Provinsi/Kabupaten dan kota se-Papua.Â
Â
Keempat, meminta DPRP agar segera membuat Perda tentang minuman keras di Papua dalam jangka waktu yang pendek.
Â
Kelima, Pemerintah Provinsi dan DPRP menindak tegas pengusaha-pengusaha Miras Ilegal yang tidak memilki surat izin atau usaha.
Â
Setelah membaca pernyataan sikap, Septi menyerahkan langsung kepada anggota DPRP, Yan Mendenas, dan berharap dapat segera ditindaklanjuti.
Â
ARDI BAYAGE