ArsipDPR Papua Pertanyakan Komitmen Komnas HAM Tuntaskan Kasus Paniai Berdarah

DPR Papua Pertanyakan Komitmen Komnas HAM Tuntaskan Kasus Paniai Berdarah

Selasa 2015-10-13 09:51:41

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Laurenzius Kadepa, mempertanyaan komitmen Komnas HAM RI, untuk menuntaskan kasus Paniai Berdarah, yang menewaskan empat siswa Sekolah Menegah Atas (SMA), di Lapangan Karel Gobay, Enarotali, Pania, pada 8 Desember 2014 silam.

“Komnas HAM tidak boleh pakai alasasan otopsi untuk menghentikan penuntasan kasus Paniai Berdarah, karena saat ini publik internasional, juga keluarga korban sedang menanti pengungkapan kasus ini,” kata Kadepa, kepada suarapapua.com, Selasa (13/10/2015) siang.

 

Menurut Kadepa, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato akan menuntaskan kasus Paniai Berdarah, rakyat Papua telah menyambut baik, dan sangat antusiasi menunggu penuntasan kasus tersebut.

 

“Namun kini kasus Paniai Berdarah seperti dilupakan, padahal orang nomor satu di Indonesia sudah berkomitmen untuk menuntaskan, bagaimanapun tetap kami meminta Komnas HAM untuk terus bekerja,” ujar Kadepa.

 

“Tinggal Komnas HAM RI mau serius kerja kha tidak, kami berharap Presiden Jokowi juga harus berikan dukungan kepada tim Ad Hoc Komnas HAM agar dapat bekeja menuntaskan kasus ini,” kata Kadepa.

 

Kadepa yang berasal dari daerah pemilihan Paniai ini juga berharap, aparat kemanan di tanah Papua dapat membuka diri,  agar Komnas HAM RI dapat bekerja dengan baik, termasuk memberikan informasi yang diperlukan.

 

“Persoalannya saat ini Komnas HAM minta keluarga korban mengijinkan tim ad hoc menggali jenazah keempat korban, dan dilakukan otopsi ulang, padahal bayangkan jenazah sudah hampir delapan bulan di dalam kuburan, kami kira ini sebuah alasan untuk menghentikan pengungkapan kasus Paniai berdarah,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai, Jhon NR Gobay juga meminta Komnas HAM RI dapat melanjutkan investigas pengungkapan kasus Paniai berdarah yang kini sudah memasuki bulan kedelapan.

 

“Saksi-saksi dan bukti sudah cukup kuat untuk dapat mengungkapkan pelaku penembakan, namun sangat aneh karena Komnas HAM RI tidak berani, ini alasannya apa?” tanya John.

 

Menurut Gobay, dengan bukti awal, dan saksi-saksi yang banyak, seharusnya Komnas HAM sudah bisa mengungkapkan hasil sementara, agar dapat diketahui masyarakat internasional, secara khusus keluarga korban.

 

“Tetapi kok herannya ngotot minta dilakukan otopsi jenazah, kemudian status timnya juga tidak jelas rujukan hukumnya, apakah UU No 39 tahun 1999 atau UU No 26 tahun 2000?” tanya John.

 

“Komnas HAM harus juga publikasikan surat keputusan tim Ad Hoc, apakah Tim Ad hoc atau tim lain, agar tidak menimbulkan persepsi yang salah kepada rakyat Papua,” ujar John.

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Mahasiswa Papua di Sulut Akan Gelar Aksi Damai Peringati Hari Aneksasi

0
“Jadi hasil akhir dari diskusi bahwa tanggal 1 Mey 2024 akan dilakukan aksi damai (aksi kampanye), sementara yang menjadi penanggung jawab dari aksi 1 Mei 2024 ini adalah organisasi KNPB Konsulat Indonesia yang dibawahi oleh saudara Agusten dan Kris sebagai coordinator lapangan,” jelas Meage.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.