ArsipPenuhi Panggilan Polda Papua, Presiden GIDI Diperiksa Empat Jam

Penuhi Panggilan Polda Papua, Presiden GIDI Diperiksa Empat Jam

Senin 2015-08-03 16:44:42

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Presiden Sinode Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Papua, Pdt. Dorman Wandikmbo diperiksa penyidik Polda Papua, Senin (3/8/2015). Ia diperiksa selama empat jam dengan 37 pertanyaan terkait insiden Tolikara, 17 Juli 2015 lalu.

Ketua tim kuasa hukum, Gustaf Kawer, mengatakan, Pdt. Dorman Wandikmbo memenuhi panggilan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua untuk memberikan keterangan yang diminta penyidik terkait peristiwa Tolikara.

 

“Klien kami tadi datang ke Polda, menjelaskan kepada penyidik hal-hal yang dilihat langsung dan dirasakan sebelum maupun setelah kejadian di Tolikara,” kata Gustaf kepada suarapapua.com malam ini.

 

Menurutnya, Presiden GIDI hadir di Polda Papua sebagai saksi atas insiden Tolikara (Baca: Senin Besok Polda Papua akan Periksa Empat Pengurus Sinode GIDI).

“Tadi klien kami diperiksa sebagai saksi, dan telah dimintai keterangan dengan 37 pertanyaan. Pemeriksaannya selama empat jam,” jelas Gustaf.

Dari seluruh pertanyaan penyidik kepada kliennya, menurut Gustaf, intinya ada lima poin penting dalam proses pemeriksaan.

 

Gustaf kemudian menjabarkan lima poin pertanyaan tersebut. Pertama, tentang susunan kepanitiaan. Kedua, perubahan jadual kegiatan seminar KKR yang awalnya tanggal 22-27 Juli 2015 diundur ke tanggal 15-20 Juli 2015.

Ketiga, surat imbauan tentang larangan ibadah bagi umat Muslim per tanggal 11 Juli 2015 dan surat imbauan perbaikan yang menjelaskan izin ibadah tetapi tanpa toa (pengeras suara), per tanggal 13 Juli 2015.

Keempat, berkaitan dengan penyerangan dan pembakaran. Dan, Kelima, berkaitan tamu undangan dari luar negeri dalam kegiatan seminar dan KKR Pemuda GIDI Internasional.

Gustaf menambahkan, kliennya diperiksa dengan dikenakan dua pasal, yaitu pasal 160 tentang penghasutan dan pasal 187 tentang dengan sengaja melakukan pembakaran.

Menurut Pdt. Dorman Wandikmbo, selain memenuhi panggilan, kedatangannya ke Polda Papua adalah untuk menjelaskan dua point terkait dengan peristiwa di Tolikara.

“Saya sebagai warga negara yang baik, maka saya penuhi panggilan Polda. Dalam pemeriksaan tadi, saya sampaikan apa yang saya lihat dan apa yang saya rasakan,” ujar Dorman.

Menurut Dorman, poin pertama yang ia sampaikan adalah menjelaskan kronologi insiden Tolikara, yang berujung tewasnya seorang remaja 15 tahun bernama Endi Wanimbo, 11 orang luka tembak, serta terbakarnya puluhan kios dan sebuah Musolah.

“Kemudian, poin kedua, saya menjelaskan tentang hasil kesepakatan penyelesaian masalah antara GIDI dan umat Muslim di Tolikara,” ujarnya.

Pendeta Dorman Wandikmbo menegaskan, dalam proses penyelesaian masalah, sudah ada tujuh poin yang disepakati bersama. Salah satunya, kedua pihak sepakat bahwa persoalannya tidak dibawa ke jalur hukum, karena akan diselesaikan secara adat.

Oleh karena itu, penangkapan dan penahanan dua warga hingga pemanggilan petinggi GIDI dinilainya sebuah tindakan yang bertolakbelakang dengan hasil kesepakatan sebelumnya.

 

“Jadi, saya minta Polda Papua tidak melakukan proses hukum terhadap peristiwa di Tolikara. Ini bukan kasus agama. Bukan disengaja, tetapi terjadi karena salah paham. Tadi saya sampaikan dengan jelas mengenai tujuh poin kesepakatan bersama antara NU dan GIDI,” tegas Dorman.

Selain Tim Kuasa Hukum, kedatangan Presiden GIDI di Polda Papua, didampingi para pimpinan Gereja di Tanah Papua, serta puluhan masyarakat bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Perdamaian di Tanah Papua. Tampak hadir ketua DPRP, Yunus Wonda.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi, Badrodin Haiti, Jumat (31/7/2015) di Mabes Polri, memastikan pemeriksaan pengurus Sinode GIDI pada Senin (3/8/2015) setelah pekan lalu belum memenuhi panggilan Polda Papua. Kata Kapolri, mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait insiden Tolikara.

MARY

Terkini

Populer Minggu Ini:

DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

0
“Aksi ini untuk mendukung sidang DKPP atas pengaduan Gerats Nepsan selaku peserta seleksi anggota KPU Yahukimo yang haknya dirugikan oleh Timsel pada tahun 2023. Dari semua tahapan pemilihan komisioner KPU hingga kinerjanya kami menilai tidak netral, sehingga kami yang peduli dengan demokrasi melakukan aksi di sini. Kami berharap ada putusan yang adil agar Pilkada besok diselenggarakan oleh komisioner yang netral,” kata Senat Worone Busub, koordinator lapangan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.