PartnersMantan PM dan Anggota Parlemen Vanuatu Dihadapkan ke Mahkamah Agung

Mantan PM dan Anggota Parlemen Vanuatu Dihadapkan ke Mahkamah Agung

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Mantan Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai telah berkomitmen ke Mahkamah Agung atas tuduhan suap dan korupsi.

Salwai akan tampil pada 1 September 2020 bersama mantan menteri kabinetnya, Matai Seremaiah dan Jerome Ludvaune serta mantan anggota parlemen luar Tafea Tom Korr.

Jika mereka mengaku bahwa tidak bersalah maka akan ada pengadilan.

Baca Juga:  Mantan PM Fiji Frank Bainimarama Dipenjara

Salwai juga didakwa melakukan sumpah palsu.

Pagi ini sebagaimana dilaporkan RNZ Pasifik, seorang hakim senior menyatakan ada kasus prima facie untuk keempat terdakwa guna menjawab di hadapan Mahkamah Agung.

Menteri Pendidikan dan Pelatihan saat ini, Seule Simeon, pada awalnya juga seorang terdakwa tetapi dakwaan dijatuhkan setelah ia menjadi saksi penuntutan.

Baca Juga:  KBRI dan Universitas Nasional Fiji Gelar Seminar Perspektif Kolaborasi yang Lebih Dekat
Charlot Salwai, (kanan), ketika berbicara dengan pengacaranya di luar pengadilan. (RNZ Pacific / Hilaire Bule)

Kasus ini diajukan oleh mantan Pemimpin Oposisi dan sekarang Wakil Perdana Menteri, Ismael Kalsakau.

Kalsakau menuduh bahwa pada bulan November 2016, para terdakwa menyuap anggota parlemen yang menandatangani mosi tidak percaya terhadap perdana menteri yang akhirnya gagal. (*)

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pembagian Paket Tidak Transparan Bagi Pengusaha Asli Papua

0
"Kami datang ke sini karena kami rasakan pembagian kuota pekerjaan barang dan jasa selama ini kepada pengusaha asli Papua tidak transparan dan tidak adil dalam pembagiannya," ujar Pilemon Ulimpa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.