JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Mantan Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai telah berkomitmen ke Mahkamah Agung atas tuduhan suap dan korupsi.
Salwai akan tampil pada 1 September 2020 bersama mantan menteri kabinetnya, Matai Seremaiah dan Jerome Ludvaune serta mantan anggota parlemen luar Tafea Tom Korr.
Jika mereka mengaku bahwa tidak bersalah maka akan ada pengadilan.
Salwai juga didakwa melakukan sumpah palsu.
Pagi ini sebagaimana dilaporkan RNZ Pasifik, seorang hakim senior menyatakan ada kasus prima facie untuk keempat terdakwa guna menjawab di hadapan Mahkamah Agung.
Menteri Pendidikan dan Pelatihan saat ini, Seule Simeon, pada awalnya juga seorang terdakwa tetapi dakwaan dijatuhkan setelah ia menjadi saksi penuntutan.
Kasus ini diajukan oleh mantan Pemimpin Oposisi dan sekarang Wakil Perdana Menteri, Ismael Kalsakau.
Kalsakau menuduh bahwa pada bulan November 2016, para terdakwa menyuap anggota parlemen yang menandatangani mosi tidak percaya terhadap perdana menteri yang akhirnya gagal. (*)
Editor: Elisa Sekenyap