FOTO: Aparat Kepolisian di Sorong Blokir Massa Aksi Tolak Otsus

0
1062
Aparat gabungan sedang memblokir jalan bagi pendemo tidak melakukan aksi unjuk rasa, Senin (11/1/2021). (Charles Maniani - SP)
adv
loading...

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Ratusan masyarakat Papua di Kota Sorong, Senin (11/1/2021) sekira pukul 12:00 WPB menuju kantor DPRD Kota Sorong untuk menolak perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) yang sedang dibahas DPR RI di Jakarta.

Pantauan suarapapua.com, ratusan aparat gabungan memblokir massa aksi tepatnya di lampu merah GKI Maranatha. Massa aksi tidak diperbolehkan melanjutkan long mach ke gedung DPRD yang terletak di Kilometer 10, kelurahan Klawuyuk, Kota Sorong, provinsi Papua Barat.

Baca Juga:  Diduga Dana Desa Digunakan Lobi Investasi Migas, Lembaga Adat Moi Dinilai Masuk Angin

Aparat beralasan, pendemo akan menghalangi arus lalu lintas di jalan raya.

Marinus Asso, koordinator lapangan, mengingatkan aparat tidak bertindak membungkam ruang demokrasi. Ia minta akses jalan dibuka sembari mengawal rakyat Papua sampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.

Baca Juga:  Literasi di Papua Sangat Rendah, 30 Persen Anak Belum Bisa Membaca

Sempat mengancam akan mengajak massa aksi berjalan kaki bila tidak diizinkan dan menyiapkan kendaraan.

ads

Dhira Natalia Tappi, salah satu orator menyayangkan sikap aparat keamanan membatasi massa aksi menyampaikan aspirasi.

“Tolong buka jalan, kita mau bicara di DPRD. Rakyat Papua di Sorong sudah 100 persen tolak Otsus dan tuntut merdeka,” ujar wanita non-Papua itu.

Baca Juga:  JDP: Pemindahan Makam Dortheys Eluay Harus Berpikir Bijak Dengan Kepala Dingin

Pihak kepolisian pun memberikan akses dengan tetap dalam pendampingan ketat.

Saat long march massa aksi mengenakan pakaian hitam dan memikul sebuah peti hitam yang bertuliskan “Almarhum Otsus”, sebuah krans bunga beserta atribut Bintang Kejora dan sejumlah selebaran sebagai tanda Otsus Papua telah gagal. Mereka lalu meneriakkan yel-yel “Papua merdeka”, dan menyanyikan lagu-lagu Papua merdeka.

Massa aksi dalam pengawalan ketat di halaman di kantor DPRD Kota Sorong menyampaikan pernyataan sikapnya.

Pewarta: Charles Maniani
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaPemda dan Telkomsel di Tambrauw Diminta Perbaiki Jaringan Internet dan Telepon Seluler
Artikel berikutnyaMahasiswa Papua Minta DPR RI Hentikan Pembahasan Otsus Jilid II