Mahasiswa Papua Minta DPR RI Hentikan Pembahasan Otsus Jilid II

0
1375

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com —  Solidaritas Mahasiswa Papua mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menghentikan agenda pembahasan Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid II di Jakarta.

Dalam mimbar bebas di halaman Auditorium Uncen Abepura, Selasa (12/1/2021), mahasiswa menyatakan, Otsus jilid II bukan kebutuhan rakyat Papua hari ini. Negara diminta menghargai Pasal 77 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang menyatakan Otsus lanjut atau tidak ada di tangan rakyat Papua.

“Apa yang dilakukan hari ini di Jakarta oleh DPRP, MRP dan DPR RI adalah ilegal, tidak sesuai dengan amanat UU Otsus pasal 77. Kami mahasiswa Papua bersama rakyat minta agar pembahasan Otsus lanjut atau tidak dilakukan di Papua. Jika tidak, maka akan dilakukan mobilisasi massa besar-besaran dan lumpuhkan setiap kota di Tanah Papua,” ujar seorang orator perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Uncen saat berorasi di depan Auditorium Uncen.

Baca Juga:  ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

Lewis Kogoya, ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Uncen meminta para elit Papua tidak mengatasnamakan rakyat Papua demi kepentingan melanjutkan Otsus jilid II.

“Orang Papua yang bekerja dalam pemerintahan Indonesia, Anda boleh revisis UU Otsus, boleh bahas Otsus. Tetapi ingat, Anda sedang dipelihara oleh negara ini, suatu saat Anda dan kami rakyat Papua akan dibunuh habis oleh negara. Karena musuh abadi NKRI  adalah manusia rambut keriting, kulit hitam,” ujarnya.

ads

Sejak diterapkan tahun 2001 hingga saat ini, kata Kogoya, Otsus telah gagal total, sehingga biarkan rakyat menentukan nasibya sendiri demi masa depan anak cucunya di negeri tercinta ini.

“Otsus telah gagal total. Keberadaan Otsus selama 20 tahun membuat konflik  horinzontal dan vertikal di Papua, rakyat termarginal, segela kebijakan dan pembangunan hanya dinikmati oleh kaum elit saja. Maka segera batalkan pembahasan Otsus itu. Biarkan rakyat Papua yang memutuskan. Karena hari ini rakyat hanya meminta merdeka. Jika sampai Otsus dilanjutkan bulan Maret, maka rakyat Papua akan duduk di di kantor DPRP sampai DPR, Gubernur dan bupati setiap daerah harus tolak hasil pembahasan di Jakarta,” ujar Kogoya.

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Timika Berlanjut, Nasib EO?

Sementara itu, Apedo Aibon Dogopia, koordinator lapangan menyatakan, mimbar bebas yang dilakukan pihaknya adalah musyarawah perdana untuk melumpuhkan setiap kota di Tanah Papua.

“Hari ini adalah musyawarah bersama, besok kita akan turun dengan gaya masing-masing, bahasa masing-masing, suku masing-masing sesuai dengan adat di atas tanah ini. Hari ini kalian menjadi undangan pemberitahuan untuk turun lumpuhkan kota, mengawal aspirasi rakyat untuk tolak Otsus 100%,” tandasnya.

Baca Juga:  Pilot Selandia Baru Mengaku Terancam Dibom Militer Indonesia

Adapun pernyataan sikap Solidaritas Mahasiswa Papua dalam mimbar bebas ini.

  1. Dengan tegas menolak Otsus jilid II dan kembalikan kepada rakyat Papua sesuai Pasal 77 UU Nomor 21 Tahun 2001.
  2. Dengan tegas menolak kebijakan Jakarta kepada elit Papua yang memperoleh legitimasi untuk pembahasan perpanjangan Otsus di Jakarta.
  3. Segera membatasi segala rekayasa sepihak pemerintah Indonesia bersama berbagai kelompok dan tim bentukannya yang berupaya mereduksi rakyat Papua kedalam pembahasan dana Otsus.
  4. Hentikan keberlangsungan politik kolonialisme, kapitalisme, dan militerisme Indonesia yang akan ditopang dan akan dilanjutkan dengan paket kebijakan Otsus Jilid II di seluruh Tanah Papua.
  5. Kembalikan tanah air Papua kepada tuan di negerinya sendiri.

Pewarta: Yanuarius Weya
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaFOTO: Aparat Kepolisian di Sorong Blokir Massa Aksi Tolak Otsus
Artikel berikutnyaTemuan Proyek Fiktif, Masyarakat Tambrauw dan SPP Lapor ke Polres Sorong