Harapan Bupati dan Kepala Bappeda Dogiyai pada Musrenbangda RKPD 2022

0
1010

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Bupati kabupaten Dogiyai dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Dogiyai menekankan sejumlah harapan kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) demi mewujudkan visi misi Dogiyai Bahagia pada tahun 2022.

Harapan itu disampaikan pada musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja pemerintah daerah (Musrenbangda RKPD) kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2022 yang telah diadakan selama dua hari (12-13/4/2021) di aula Kingmi Digikotu, Mowanemani, distrik Kamuu, kabupaten Dogiyai, Papua.

Kegiatan bertajuk ‘Pemantapan kesejahteraan dan kebahagiaan hidup masyarakat yang taat beribadah dan patuh terhadap norma-norma agama’ itu diselenggarakan Bappeda kabupaten Dogiyai, dihadiri seluruh stakeholders, termasuk tim asistensi dari Bappeda provinsi Papua.

Yakobus Dumupa, bupati kabupaten Dogiyai, dalam sambutannya, mengatakan, Musrenbangda merupakan forum yang sangat penting untuk mengevaluasi capaian target yang telah ditetapkan di dalam dokumen perencanaan dan memikirkan strategi dan arah perencanaan pembangunan daerah antara OPD dan pemangku kepentingan.

“Musrenbangda juga menjadi sarana untuk membuka dialog interaktif antar OPD dengan berbagai elemen masyarakat guna sinkronisasi berbagai masukan agar RKPD dapat disusun secara objektif, partisipatif dan kontekstual,” kata Dumupa.

ads

Karena melalui Musrenbangda hasilkan RKPD tahun anggaran 2022, ia tegaskan RKPD mempunyai peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena RKPD akan menjadi acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) tahun anggaran 2022, Pembagian Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta penyusunan RAPBD tahun 2022.

“Selain itu, RKPD akan menjadi instrumen evaluasi untuk penyusunan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena dalam RKPD dimuat prioritas pembangunan dan capaian kinerja tahun anggaran 2021 sesuai dengan RPJMD kabupaten Dogiyai tahun 2017-2022,” jelasnya.

Tema pembangunan nasional tahun anggaran 2022 yaitu “Memantapkan pemulihan ekonomi dan sistem kesehatan menuju transformasi ekonomi yang inklusif”, diakuinya sebagai konsekuensi logis dari penyebaran Covid-19 hingga telah melumpuhkan ekonomi secara global.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“Dampak dari pandemi Covid-19 ini cukup terasa. Terutama perputaran ekonomi tidak normal. Karena itu, tema pembangunan kita juga berkaitan dengan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, yakni pemantapan kesejahteraan dan kebahagiaan hidup masyarakat yang taat beribadah dan patuh terhadap norma-norma agama,” kata Dumupa.

Untuk itu, ia sarankan empat hal perlu didiskusikan, dirumuskan dan disepakati bersama dalam forum terhormat ini.

Pertama, pimpinan OPD dapat menyusun program, kegiatan dan sub kegiatan berdasarkan rancangan awal RKPD kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2022 agar arah pembangunan tepat sasaran.

Kedua, pimpinan OPD dapat melihat kembali program kerja yang telah tertuang di dalam RPJMD sesuai tupoksi masing-masing agar dalam penyusunan program dan kegiatan tahun anggaran 2022 dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan di dalam RPJMD.

Ketiga, pimpinan OPD yang mempunyai tupoksi berhubungan langsung dengan masyarakat, agar dapat memikirkan program konkrit berkaitan dengan perbaikan ekonomi rakyat, peningkatan pangan lokal dan peningkatan budaya kerja.

Keempat, Pemkab Dogiyai telah bekerja sama dengan IPB Bogor membuat master plan dalam rangka pengembangan Kawasan Agropolitan Terpadu (KAT) di Dogiyai dalam jangka waktu kerja 10 tahun.

“Karena itu, OPD terkait dapat memikirkan dan merencanakan program, kegiatan dan sub kegiatan yang dapat mendukung MoU yang kita buat,” pinta Dumupa sembari berharap kesepakatan penajaman sasaran pelaksanaan prioritas pembangunan untuk dikerjakan pada tahun depan.

Yakobus Dogomo, pelaksana tugas kepala Bappeda kabupaten Dogiyai, menjelaskan, Musrenbangda diadakan sesuai amanah Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan mengacu pada Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“Musrenbangda merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD. Tahapan penyusunan RKPD dimulai dari persiapan penyusunan RKPD, penyusunan rancangan awal RKPD, Musrenbang rancangan awal RKPD, penyusunan rancangan akhir RKPD, evaluasi RKPD di provinsi dan penetapan Perkada tentang RKPD,” jelasnya.

Dogomo mengatakan, “Kami pun telah mengikuti tahapan dalam penyusunan RKPD sesuai regulasi. Saat ini kabupaten Dogiyai berada pada tahap Musrenbang rancangan awal RKPD kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2022. Rancangan awal RKPD telah disusun berdasarkan RPJMD kabupaten Dogiyai tahun 2017-2022.”

Ranwal RKPD Dogiyai menurutnya, dimusrenbangkan dengan maksud OPD dapat menyusun rencana kerja tahun anggaran 2022 sesuai tema dan prioritas pembangunan kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2022 yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan provinsi Papua.

Ia kemudian membeberkan enam prioritas pembangunan kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2022 dengan berdasarkan tema pembangunan tahun depan.

Pertama, peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan pendidikan dan sumber daya manusia.

Kedua, peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan umum.

Ketiga, meningkatkan tata kelola kelembagaan pemerintahan daerah dan pelayanan publik yang berasaskan pada penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan prinsip pelayanan yang prima.

Keempat, pengembangan potensi komoditas unggulan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan peluang ekonomi.

Kelima, pengembangan infrastruktur dasar dan konektivitas teknologi informasi serta komunikasi antar wilayah.

Keenam, penyelesaian tapal batas kabupaten dan sengketa hak ulayat tanah serta penanganan dampak lingkungan hidup.

Dogomo berharap, penyusunan rencana kerja (Renja) OPD dan penyampaian pokok pikiran DPRD tahun anggaran 2022 dalam Musrenbang ini harus mengacu pada tema dan prioritas yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“Karena RKPD itu akan menjadi pedoman di dalam penyusunan KUA, PPAS dan penyusunan RAPBD kabupaten Dogiyai tahun 2022. Dan juga agar pelaksanaan pembangunan tahun 2022 tepat sasaran, menjawab persoalan mendasar daerah dan indikator kinerja daerah yang telah ditetapkan di dalam RPJMD tercapai,” bebernya.

Untuk itu, ia minta para pimpinan OPD usulkan program, kegiatan dan sub kegiatan sesuai Kepmen 050, perubahan dari Permendagri 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan dan keuangan daerah agar pada saat penginputan di SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) seperti diamanatkan Permendagri itu tidak mengalami kendala lagi.

“Para pimpinan OPD dapat mengusulkan program, kegiatan dan sub kegiatan sesuai program prioritas kita dan hindari penganggaran yang melampaui kemampuan keuangan daerah. Buatlah proyeksi dana yang masuk akal. Dapat dijelaskan kegiatan yang diusulkan dibebankan ke sumber dana apa,” kata Dogomo.

Para pimpinan OPD juga dapat menerima pokok pikiran dari DPRD sesuai kondisi keuangan daerah.

“Karena kami sudah memberikan format pengisian usulan program, kegiatan dan sub kegiatan agar mereka mengusulkan berdasarkan hasil reses,” katanya.

Dogomo juga mengarahkan OPD yang mempunyai tupoksi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan mengikuti pemaparan hasil survei potensi ekonomi Dogiyai dari Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP).

“KAPP bekerja sama dengan Bappeda Dogiyai telah melakukan survei potensi ekonomi daerah. KAPP telah mempresentasikan dalam sesi pemaparan materi. Ini sangat penting supaya dipertimbangkan dalam penyusunan program dan kegiatan,” imbuhnya.

Pewarta: Markus You

Artikel sebelumnyaMasyarakat Tambrauw Lawan DPRD Pertahankan Kodim 1810
Artikel berikutnyaPapua Dorong Produk Hukum Baru Untuk Dukung PON