Tanah PapuaDomberaiMassa Aksi Tegaskan Papua Sudah Merdeka 1961

Massa Aksi Tegaskan Papua Sudah Merdeka 1961

SORONG, SUARAPAPUA.com — Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua Sorong Raya (SRPSR) menggelar aksi damai di seputaran jalan Jenderal Ahmad Yani komplek pertokoan Yohan dan Ramayana Mall, Kota Sorong, provinsi Papua Barat, Rabu (1/12/2021), mendesak pemerintah Indonesia segera mengakui kemerdekaan West Papua.

Massa aksi menyatakan Papua telah merdeka tahun 1961.

“Papua sudah merdeka sejak tahun 1961,” ujar Jenner Naa, salah satu massa aksi dalam orasinya.

Menurutnya, bangsa West Papua telah merdeka sejak 1961, hingga kini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak pernah mengakuinya.

“Indonesia melakukan aneksasi terhadap bangsa Papua melalui Trikora waktu itu. Sekarang kami tuntut pengakuan,” tegas Jenner.

Baca Juga:  PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan Warga Sipil Papua

Senada, Apey Tarami, koordinator aksi damai, menegaskan, Belanda dan Amerika harus bertanggungjawab penuh terhadap rakyat Papua yang hari ini menjadi korban kekerasan, intimidasi, penangkapan dan pembunuhan.

“New York Agreement 15 Agustus 1962 terkait sengketa West New Guinea tanpa melibatkan rakyat Papua. Perjanjian dibuat hanya tiga pihak yakni Indonesia, Belanda dan Amerika, tanpa ada perwakilan dari Papua. Padahal perjanjian tersebut berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat Papua,” ujar Apey.

Dalam orasinya Apey juga menegaskan, Pepera 1969 dilakukan sepihak dengan hanya melibatkan 0,2% dari rakyat Papua saat pengambilan suara.

“Pepera 1969 yang dicatat dalam sidang umum PPB lewat resolusi 2504 (XXIV) tidak sah. Segera berikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa West Papua,” tegasnya.

Baca Juga:  Berlangsung Mulus Tanpa Masalah, KPU Maybrat Diapresiasi

Aksi ini diwarnai pembacaan pernyataan sikap SRPSR yang dibacakan Apey Tarami.

Pertama, kami mendesak pemerintah Indonesia untuk segera berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua sebagai solusi demokrasi.

Kedua, atas nama rakyat Papua, kami mendesak pemerintah Indonesia segera mencabut Otsus jilid II.

Ketiga, segera buka akses bagi jurnalis nasional maupun internasional dan kami mendesak Dewan HAM PBB untuk melakukan investigasi di Tanah Papua.

Keempat, tarik seluruh militer organik maupun nonorganik dari seluruh teritorial West Papua, terutama Nduga, Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang, dan Maybrat.

Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

Kelima, hentikan segala bentuk diskriminasi, intimidasi dan pembungkaman ruang demokrasi terhadap aktivis pro Papua di seluruh Indonesia.

Keenam, segera bebaskan Victor Yeimo dan seluruh tahanan politik Papua tanpa syarat.

Ketujuh, atas nama rakyat Papua kami tolak adanya daerah pemekaran baru (DOB) di seluruh Tanah Papua.

Kedelapan, tolak investasi asing di Tanah Papua dan segera tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh, Blok Wabu, serta semua upaya penanaman saham asing di Tanah Papua.

Usai menyampaikan aspirasi, massa aksi membubarkan diri dengan aman.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aksi Hari Aneksasi di Manokwari Dihadang Aparat, Pernyataan Dibacakan di Jalan

0
“Pukul 11. 04 WP pihak keamanan hadirkan pihak DPR PB. Pukul 12. 05 WP, massa aksi kami arahkan untuk menyampaikan orasi politik dari masing-masing organisasi. Akhir dari orasi politik membacakan pernyataan sikap.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.