BeritaRespon Edaran Kemenkes, Dinkes Jayawijaya Terapkan Swab Antigen

Respon Edaran Kemenkes, Dinkes Jayawijaya Terapkan Swab Antigen

WAMENA, SUARAPAPUA.com— Menindaklanjuti Surat edaran Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, dr.Willy Mambieuw menyatakan bahwa untuk mendiagnosa Covid-19 pihaknya hanya cukup menggunakan Swab Antigen.

“Kita sudah dapat surat edaran dari kementerian kesehatan, sehingga dalam mendiagnosa Covid-19, kita hanya cukup menggunakan Swab Antigen. Tidak perlu langsung melakukan pemeriksaan PCR,” ungkap Kadis Kesehatan Jayawijaya belum lama ini.

“Jadi kalau positif baru bisa dimasukan dalam data yang ada agar dilakukan PCR,” ujarnya.

“Hasil swab antigen saja sudah bisa digunakan untuk mendiagnosa pasien Covid -19 dan itu sudah bisa masuk dalam data di daerah. Kami juga sudah menerapkan peraturan itu baik di RSUD Wamena, maupun di klinik -klinik yang ada.”

Baca Juga:  Dinilai Bermasalah, Senator PFM Tolak Mutasi Kapolres Bintuni Jadi Kabid Propam Polda PBD


“Kalau pasien banyak dan juga memiliki Kontak dengan orang lain yang jumlahnya juga banyak, tidak mungkin semua harus melalui mekanisme pemeriksaan PCR, ketersediaan Catrige juga sangat terbatas, sehingga solusinya untuk pemeriksaan adalah Swab antigen,”bebernya.

Ia menambahkan penggunaan PCR saat ini digunakan untuk melakukan pemeriksaan bagi pasien yang sudah Positif saja dan dalam masa perawatan, dimana setiap 10 hari pihaknya akan melakukan pemeriksaan rutin kepada pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah maupun yang harus dirawat di RSUD wamena.

“Jadi setiap 10 hari itu kita lakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan kondisi kesehatan dari pasien, kalau dalam pemeriksaan itu kadar virusnya sudah turun melalui pemeriksaan PCR maka sudah dapat dipastikan sembuh,” tutupnya.

Baca Juga:  Gubernur PBD Janji Berikan 50 Juta, Persikos Vs Putra Doom Imbang

Sebelumnya, pihak Pemkab Jayawijaya menerapkan pemeriksaan Swab Antigen dan PCR, terutama kepada pelaku perjalanan, baik keluar Jayawijaya maupun masuk kabupaten Jayawijaya.

 

Pewarta: Onoy Lokobal

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Calon DPRP dan DPRK Jalur Pengangkatan Tidak Gadaikan Tanah Adat

0
“Janji oknum-oknum itu perlu kita pertanyakan, apakah benar akan ada penyerahan dan pembangunan dengan mulus? Jangan sampai janji tidak terealisasi, jangan sampai janji hanya trik licik untuk merebut jabatan yang punya tugas dan kewenangan mulia itu.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.