TPNPBTPNPB Kodap III Mengaku Menyerang Pos Militer di Keneyam

TPNPB Kodap III Mengaku Menyerang Pos Militer di Keneyam

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Sebby Sambom, Jubir TPNPB mengaku anggota TPNPB dari Kodap III di bawa pimpinan Bridgen Egianus Kogeya telah menyerang Pos Miiter (Marinir) di Keneyam, ibu kota Kabupaten Nduga, Papua pada 26 Maret 2022.

“Saya siap bertanggungjawab atas penembakan di ujung bandara Keneyam, belakang kantor perikanan ibu kota Kabupaten Nduga, Papua. Saya tidak akan kompromi terhadap keluarga, baik itu  adik, kaka, mama, bapa yang membawa program pembangunan oleh Pemerintah Indonesia di Kabupaten Ndugama dari danau Habema sampai pelabuhan Mamugu Batas Batu, Nduga,” tegas Egianus sebagaimana disampaikan Sebby Sambom, Jubir TPNPB.

Baca Juga:  TPNPB Mengaku Membakar Gedung Sekolah di Pogapa Karena Dijadikan Markas TNI-Polri

Pihaknya minta agar Pemerintah Indonesia untuk segera membuka akses bagi jurnalis dari internasional dan tim pencari fakta ke tanah Papua. Termasuk TPNPB Kodap III Ndugama Derakma menolak upaya Pemerintah Indonesia melaksanakan dialog damai. “Tetapi kami minta harus ada pihak ketiga yaitu PBB.”

“Kami minta PBB mengutus intervensi Dewan Keaman PBB Di tanah Papua, karena kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap orang asli Papua semakin nyata.”

Baca Juga:  TPNPB Intan Jaya Mengaku Mendapat Serangan Udara Aparat TNI dan Polri

Dalam penyerangan itu, dua anggota TNI AL tertembak dan gugur. Mereka adalah Lettu Mar Anumerta Muhammad Ikbal dan Praka Mar (inf) Anumerta Wilson anderson Here.

 

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

KM Sanus 63 Layani Yaur dan Teluk Umar Setelah Puluhan Tahun...

0
“Lama kami perjuangkan, dan ini bukti program pemerintah di bidang perhubungan laut, yaitu pelayanan kapal perintis dapat dirasakan oleh masyarakat yang berdomisili di pesisir Nabire bagian barat,” kata John NR Gobai, ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.