BeritaGubernur Papua Apresiasi Laporan Amnesty Terkait Blok Wabu

Gubernur Papua Apresiasi Laporan Amnesty Terkait Blok Wabu

DOGIYAI, SUARAPAPUA.com — Gubernur Papua Lukas Enembe mengapresiasi Amnesty International Indonesia yang memberi perhatian terhadap Papua, khususnya yang berkaitan dengan situasi HAM dan rencana penambangan emas di Blok Wabu, kabupaten Intan Jaya.

Dalam siaran pers yang diterima suarapapua.com, Enembe menjelaskan kepada Amnesty bahwa gubernur dua periode ini terus mengikuti situasi Intan Jaya. Gubernur Papua mengaku tidak heran jika warga yang diwawancarai Amnesty menyatakan khawatir akan kehilangan tanah adat.

“Atas nama pemerintah provinsi Papua, saya mengapresiasi Amnesty International yang telah memberi perhatian pada Tanah Papua dan orang Papua. Ini penting untuk memahami lebih jauh situasi HAM di Intan Jaya,” kata Enembe saat menerima delegasi Amnesty International di kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga:  Freeport Indonesia Bangun Jembatan Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

“Saya pun menerima laporan warga Intan Jaya yang khawatir kehilangan tanah adat. Wajar. Orang Papua itu berkebun. Ekonominya kerakyatan seperti Mohammad Hatta, proklamator Republik Indonesia yang saya hormati dan pernah diasingkan ke Boven Digoel, Papua. Meski hanya satu tahun lagi menjabat, saya akan berusaha menjaga Papua,” kata Enembe.

Pada pertemuan tersebut Lukas Enembe didampingi kepala Biro Umum Setda Papua Elpius Hugi dan kepala Badan Penghubung Pemprov Papua Alexander Kapisa. Gubernur Papua berada di Jakarta dalam rangka rapat kerja dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Sementara Amnesty International diwakili direktur kantor Regional Erwin van der Borght, direktur kantor Nasional Usman Hamid, perwakilan Amnesty Australia Tim O’Connor dan Amnesty Selandia Baru Margaret Taylor, serta jajaran pengurus salah satu organisasi HAM tertua dan terbesar itu.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

“Saya juga mendukung penegak hukum untuk melakukan tugasnya di Papua agar ada keadilan. Terkait rencana penambangan emas di Blok Wabu, saya telah menyurati Menteri ESDM agar menghentikan sementara proses perizinannya. Isi surat saya mirip dengan rekomendasi laporan Amnesty, yaitu agar dihentikan sementara sampai situasinya aman,” ujarnya.

Gubernur Papua telah berkirim surat bernomor 540/2044/SET tertanggal 18 Februari kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Penghentian Sementara Proses WIUPK Blok Wabu.

Berikut adalah kutipan surat tersebut:

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

“Pemerintah Provinsi Papua membutuhkan adanya investasi pertambangan untuk mempercepat pembangunan daerah, kegiatan pertambangan yang bersifat padat modal dan padat teknologi. Namun karena investasi itu beresiko tinggi, maka diperlukan kepastian hukum dan faktor keamanan yang kondusif, sehingga dapat mengembangkan kegiatan pertambangan secara baik dan benar.”

“Namun sayangnya, kondisi keamanan yang terjadi di wilayah Blok Wabu, kabupaten Intan Jaya, saat ini belum kondusif. Oleh karena itu, kami telah meminta kepada Menteri ESDM RI untuk menghentikan sementara proses administrasi WIUPK Blok Wabu hingga terciptanya situasi keamanan bagi masyarakat setempat.”

“Pemerintah provinsi Papua akan berkoordinasi kembali setelah kondisi keamanan membaik.”

Pewarta: Yance Agapa
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

0
“Aksi ini untuk mendukung sidang DKPP atas pengaduan Gerats Nepsan selaku peserta seleksi anggota KPU Yahukimo yang haknya dirugikan oleh Timsel pada tahun 2023. Dari semua tahapan pemilihan komisioner KPU hingga kinerjanya kami menilai tidak netral, sehingga kami yang peduli dengan demokrasi melakukan aksi di sini. Kami berharap ada putusan yang adil agar Pilkada besok diselenggarakan oleh komisioner yang netral,” kata Senat Worone Busub, koordinator lapangan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.