Tanah PapuaDomberaiMasyarakat Sorong Raya Desak Jakarta Cabut Otsus dan DOB di Tanah Papua

Masyarakat Sorong Raya Desak Jakarta Cabut Otsus dan DOB di Tanah Papua

SORONG, SUARAPAPUA.com— Masyarkat adat Sorong raya (MARS) menuntut Pemerintah Indonesia untuk mendengarkan aspirasi rakyat Papua yang selama ini terus menyuarakan melalui berbagai media.

Jika negara Indonesia tidak mengakui tuntutan masyarakat adat, masyarakat adat juga tidak mengakui tindakan negara Indonesia di tanah Papua. Terutama pembangunan tanah Papua yang tidak mengikuti kehendak orang Papua, melainkan mengikuti kehendak Jakarta.

Hal tersebut ditegaskan masyarakat adat Sorong raya dalam orasinya di taman kota Sorong City, Kota Sorong, Papua Barat belum lama ini.

Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

Ludia Mentasan, dari masyarakat adat Sorong Raya mengaku bahwa saat ini, masyarakat adat Papua di wilayah adatnya sedang mengalami tekanan. Terutama proyek pembangunan negara, dan gempuran ekspansi bisnis ekstraksi serta eksploitasi hasil hutan, tambang, lahan yang berlangsung dalam skala luas.

“Secara struktural, negara menggunakan kuasanya memproduksi kebijakan peraturan, perizinan dan syarat-syarat untuk memperlancar aktivitas pembangunan ekonomi dan bisnis. Pemberian hak atas tanah dan pengamanan kegiatan berinvestasi, yang dikendalikan dan dijalankan oleh pengusaha pemilik modal untuk meraup keuntungan ganda dalam lingkaran bisnis tersebut,” tukas Ludia.

Baca Juga:  12 Parpol Desak DKPP Periksa Komisioner KPU Raja Ampat

Serupa disampaikan pihak Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Wilayah Papua di Sorong, di mana Undang-Undang Otsus No. 21 Tahun 2001 tidak menjamin kehidupan serta melindungi masyarakat adat di tanah Papua dari gempuran investasi. Sehingga undang-undang yang telah dilanjutkan menjadi undang-undang No. 2 tahun 2021 tersebut perlu untuk di cabut.

“Otsus gagal menyelamatkan dan melindungi orang Papua maka harus di cabut,” tegas AMAN, sebagaimana disampaikan pengurusnya.

Baca Juga:  20 Tahun Menanti, Suku Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong

Paulus Sufan, salah satu massa aksi menambahkan masyarakat adat mempunyai hak untuk menentukan pembangunan seperti apa yang di ingin.

“Ini tanah kami, bukan tanah negara,” tegas Sufan.

Ia menegaskan pada momen hari masyarakat adat internasional, MARS juga mendeklarasikan penolakan Otsus bagian dua dan pembentukan DOB di atas seluruh tanah Papua.

“Kami punya hak. Ini negeri kami. Masyarakat adat Sorong raya hari ini menolak tegas DOB dan Otsus,” pungkasnya.

 

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

0
“Aksi ini untuk mendukung sidang DKPP atas pengaduan Gerats Nepsan selaku peserta seleksi anggota KPU Yahukimo yang haknya dirugikan oleh Timsel pada tahun 2023. Dari semua tahapan pemilihan komisioner KPU hingga kinerjanya kami menilai tidak netral, sehingga kami yang peduli dengan demokrasi melakukan aksi di sini. Kami berharap ada putusan yang adil agar Pilkada besok diselenggarakan oleh komisioner yang netral,” kata Senat Worone Busub, koordinator lapangan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.