Polres Jayawijaya Berhasil Amankan Minuman Keras Jenis CT dan Ballo

0
581

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Jayawijaya melaksanakan patroli di seputaran kota Wamena. Dalam patroli tersebut personel Sat Samapta menyasar terhadap tempat keramaian serta tempat yang dicurigai sebagai lokasi penjualan minuman keras di Jalan Yos Sudarso, Pasar Potikelek, Jalan SD Percobaan dan Jalan SMA Kristen Wamena.

Keterangan itu disampaikan, Kasat Samapta Polres Jayawijaya AKP Frets Lamahan, SH kepada media di wamena, pada Jumat (18/11/2022) usai dilakukan patroli.

Kasat Samapta Polres Jayawijaya AKP Frets Lamahan, SH menyatakan bahwa dalam kegiatan patroli tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis CT dan Ballo yang selanjutnya dilakukan pemusnahan ditempat dikarenakan pelaku tidak ada ditempat saat dilakukan pemeriksaan.

“Dari keempat lokasi tersebut kami berhasil temukan minuman lokal jenis ballo sebanyak 4 (empat) bungkus yang dikemas dalam kantung plastik yang berisikan 1 (satu) kantung sebanyak 1(satu) liter, minuman jenis ballo 1 (satu) jergen ukuran 20 liter serta 7 (Tujuh ) bungkus minuman keras yang berjenis CT (Cap Tikus) yang dikemas dalam bungkusan yang berisikan 1 (satu) bungkusnya sebanyak 600 mili liter,” jelas Kasat.

Kasat Samapta juga menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli terutama di lokasi yang sering menjual Miras. Hal ini bertujuan agar terciptanya Sitkamtibmas yang aman dan kondusif.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa setiap terjadinya tindak pidana atau gangguan Kamtibmas seperti kasus pertikaian kemarin di gunung susu diawali dengan Miras, maka dari itu kami akan intensifkan patroli guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas akibat minuman keras,” imbuhnya.

Pewarta : Onoy Lokobal
Editor : Arnold Belau

Baca Juga:  ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!
ads
Artikel sebelumnyaLiberalisasi PT, Mahalnya Biaya Kuliah dan Minimnya Tindakan Afirmatif Bagi Mahasiswa Papua
Artikel berikutnyaPemkab Tambrauw dan Sorong Bahas Tapal Batas