BINTUNI, SUARAPAPUA.com — Deklarasi gerakan Merch mengakhiri serangkaian kegiatan festival hutan Papua (FHP) pertama yang diselenggarakan selama tiga hari, 19-21 Oktober 2024 di distrik Merdey, kabupaten Teluk Bintuni, provinsi Papua Barat.
Festival yang digelar di wilayah adat marga Ogoney itu dihadiri pemerintah kabupaten Teluk Bintuni, perwakilan Dinas Kehutanan provinsi Papua Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, akademisi Universitas Papua, lembaga adat, kepala-kepala kampung, kepala suku, tua marga, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, serta beberapa organisasi masyarakat sipil (LSM) dari Bogor, Jakarta, Manokwari, Sorong dan Jayapura.
Kegiatan festival hutan Papua diakhiri dengan mendeklarasikan gerakan Merch yang isinya tentang “menyelamatkan masyarakat adat di bentang budaya kepala burung’.
Yustina Ogoney, ketua marga Ogoney, mengatakan, upaya penyelamatan hutan di bentang budaya kepala burung Tanah Papua akan terus disuarakan melalui festival-festival hutan di wilayah adat masing-masing suku.
“Dari wilayah adat marga Ogoney kita memulai bersama dan kita akan terus berjuang bersama dalam menyelamatkan hutan Papua terutama di bentang budaya kepala burung,” kata Yustina.

Selanjutnya Yustina Ogoney mengajak generasi muda untuk terlibat aktif dalam menyeruakan perlindungan, pelestarian dan pengelolahan hutan Papua.
“Masa depan hutan Papua ada di tangan generasi muda. Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh generasi muda di wilayah bentang budaya kepala dan Tanah Papua pada umumnya terlibat aktif dalam menjaga, melindungi dan melestarikan hutan Papua,” harapnya.
Sementara itu, Sulfianto Alias, direktur Panah Papua, mengatakan, festival hutan Papua merupakan ajang untuk menunjukan kepada pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten bahwa Tanah Papua buknalah tanah kosong yang tidak ada penghuni.
“Kehidupan masyarakat adat pada umumnya terlebih khusus di Tanah Papua tidak terlepas dari hutan. Artinya, jika hutan dirusak, maka sumber kehidupan masyarakat adat akan hilang. Oleh sebab itu, pemerintah harus lebih memperhatikan kehidupan masyarakat daripada mendatangkan investasi yang terus mengancam keberadaan masyarakat adat,” ujarnya.
Sulfianto berharap masyarakat adat terus menjaga, melestarikan dan mengelolanya, sehingga tak mudah terpengaruh oleh janji-janji dari pihak perusahaan yang berujung mengorbankan masyarakat adat.
“Wilayah yang sudah mendapatkan pengakuan dari pemerintah harus dijaga dan dikelola dengan baik. Jangan lagi ada yang jual tanah kepada perusahaan,” tegasnya.
Selain itu, Sulfianto juga menyerukan agar generasi muda di Tanah Papua tidak berhenti menyuarakan perlindungan dan penyelamatan hutan Papua.
“Saya berharap teman-teman generasi muda tidak berhenti menyuarakan perlindungan hutan. Mari kita bersama-sama bergandeng tangan untuk menjaga hutan Papua,” ajak Sulfianto.

Deklarasi Merch
Berikut isi deklarasi Merch yang ditandatangani oleh tua adat marga Ogoney, Yen, Yec, Masakoda, ketua marga Ogoney, Yen, Yec, Masakoda, akademisi Unipa, Samdhana Institut, Perkumpulan HUMA Indonesia, Ejeskona Tien Nom, BPSKL Maluku-Papua, Foker LSM, perempuan Mpur, Bengkel Budaya, Mnukwar Papua, Belantara Papua, Sobat OASE, Bentara Papua, Panah Papua, KNPI Distrik Merdey, Bumdes Wapakaramui, tokoh gereja GPKAI, Pastor Paroki Suci Salib Merdey:
Pertama, festival hutan Papua akan dilaksanakan minimal dua tahun sekali yang diadakan secara bergilir di setiap kabupaten.
Kedua, mewujudkan gagasan untuk melindungi komunitas masyarakat adat dan hutan alam Papua yang berada di bentang budaya kepala burung melalui sebuah wadah atau konsorsium yang berisi para pihak yang terdiri dari pemerintah daerah, akademisi, pemuda dan perempuan, tokoh agama serta masyarakat sipil. Adapun wadah tersebut diberi nama “Gerakan Merch”. Gerakan ini bertujuan bersama untuk penyelamatan hutan di bentang budaya kepala burung Tanah Papua.
Ketiga, gerakan Merch di bentang budaya kepala burung berkomitmen mendorong penguatan hak masyarakat adat, pengembangan mata pencaharian berbasis potensi lokal dan pembangunan pusat pembelajaran komunitas dengan tujuan besar melindungi masyarakat adat dan hutan alam
Keempat, adapun cakupan wilayah gerakan Merch yang akan diintervensi, yaitu wilayah bentang budaya kepala burung yang meliputi dua provinsi: Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kelima, adapun pekerjaan gerakan Merch akan diprioritaskan melakukan intervensi terhadap isu:
- Mendorong percepatan kebijakan pengakuan dan akses kelola hutan adat.
- Mempercepat kebijakan perlindungan mata pencaharian masyarakat dan pengembangan komoditas dan jasa lingkungan baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, termasuk perlindungan merbau di bentang budaya kepala burung.
- Mendorong terbentuknya pusat pusat belajar masyarakat adat di bentang budaya kepala burung.
- Menciptakan ruang yang terbuka dan partisipatif (inklusif) bagi perempuan adat dan kelompok rentang lainnya.
Setelah deklarasikan gerakan Merch, semua pihak bersepakat bahwa festival hutan Papua ke-II akan diadakan di Kebar, kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, pada 2026 mendatang. []