Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) 8 Maret diperingati perempuan Papua Tengah di Nabire, ibu kota provinsi Papua Tengah, Sabtu (8/3/2025) kemarin. (CR1 - Suara Papua)
adv
loading...

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Perempuan Papua Tengah menggelar aksi damai memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) untuk menjunjung tinggi nilai keadilan, kebebasan, dan kesetaraan, Sabtu (8/3/2025) di Nabire, ibu kota provinsi Papua Tengah.

Peringatan hari bersejarah dengan mengusung tema “Hentikan penindasan terhadap perempuan dan wujudkan kesetaraan gender” itu ditandai aksi longmarch dari lampu merah Kusuma Foto menuju lampu merah SMP YPPK St. Antonius Nabire.

Banyak pamflet dan satu spanduk utama dibawa serta dalam kegiatan longmarch disertai pembagian bunga dan pita yang dikoordinir Paola Pakage dan Melody Gobai. Aksi peringatan diwarnai penyampaian orasi dan pembacaan pernyataan sikap dalam rangka International Women’s Day.

Hari perempuan sedunia yang diperingati setiap 8 Maret adalah momentum penting untuk menghormati perjuangan hak-hak perempuan di seluruh dunia.

Baca Juga:  Tanah Papua Ladang Pelanggaran HAM, GPRP Kecam Aksi Dukung UU TNI 

Sejarahnya dimulai pada awal abad ke-20, sebagai bagian dari perjuangan panjang untuk kesetaraan gender.

ads
Baca Juga:  Komcab Pemuda Katolik Yahukimo Resmi Mendaftar di Kesbangpol

Awal mula perayaan ini berkaitan dengan aksi protes perempuan yang menuntut hak suara dan kondisi kerja yang lebih baik. Pada tahun 1908, sekitar 15.000 perempuan di New York City, Amerika Serikat, melakukan demonstrasi besar-besaran, menuntut hak untuk memilih, upah yang lebih baik, dan jam kerja yang lebih pendek.

Tahun 1910, seorang aktivis perempuan asal Jerman, Clara Zetkin, mengusulkan ide untuk merayakan Hari Perempuan Sedunia dalam sebuah konferensi internasional. Ia kemudian memperkuat solidaritas diantara perempuan pekerja dan menggalang dukungan luas untuk hak-hak mereka di seluruh dunia.

Baca Juga:  Inilah Kepala Daerah Terpilih di Papua Barat Daya Usai Putusan Dismissal MK

Baru tahun 1977, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengakui 8 Maret sebagai Hari Perempuan Sedunia. Keputusan tersebut mengukuhkan tanggal 8 Maret sebagai simbol perlawanan terhadap diskriminasi dan ketidaksetaraan yang masih dialami perempuan di berbagai belahan dunia.

Perayaan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan dunia tentang berbagai isu yang masih dihadapi perempuan, seperti kekerasan domestik dan kesenjangan gaji. Meski telah banyak pencapaian, perjuangan untuk hak perempuan masih berlanjut hingga kini.

Hari Perempuan Internasional bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi juga menginspirasi langkah-langkah menuju perubahan yang lebih baik. Dengan kesadaran kolektif dan aksi nyata, diharapkan kita dapat mewujudkan dunia yang lebih adil dan setara bagi perempuan di masa depan. []

Artikel sebelumnyaPembangunan SD Negeri Warmandi Kabupaten Tambrauw Mangkrak
Artikel berikutnyaPemkab Bersama Masyarakat Lanny Jaya Ibadah Syukuran Bupati dan Wakil Bupati