PANIAI, SUARAPAPUA.com — Gubernur Papua, Lukas Enembe secara resmi melantik Meki Fritz Nawipa dan Oktopianus Gobai sebagai Bupati dan Wakil Bupati definitif Kabupaten Paniai untuk periode 2018-2023 di aula Kantor Bupati Paniai, Jumat (23/11/2018).
Pelantikan yang diikuti pengambilan sumpah dan janji itu disaksikan Forkopimda Provinsi Papua, Forkopimda Kabupaten Paniai, Bupati Pengunungan Bintang, Yahukimo, Serui, Biak, Nabire, Puncak, Intan Jaya dan Wakil Bupati Dogiyai.
Gubernur Enembe dalam sambutanya mengatakan, pelantikan yang dilakukan hari ini sah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.91-8174 tahun 2018 dan Nomor 132.91.8175 tahun 2018 tanggal 5 Oktober 2018 tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Paniai masa jabatan 2018-2023.
Gubernur menekankan mengenai sumpah yang diucapkan agar berpegang teguh dalam menjalankan tugas pemerintahan dan tidak menyimpang dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Sumpah yang diucapkan harus diterapkan, karena sumpah itu sudah terikat di surga dan di bumi – berdosa kalau menyimpang,” tekanya.
Gubernur menjelaskan, tugas bupati sebagai kepala daerah jelas untuk menjalankan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat. Sementara wakil bupati adalah mendukung dan memberikan penilaian terhadap apa yang dilakukan pimpinan.
“Sehingga harus satu pikiran, hati dan tujuan antar bupati dan wakil. Pasti visi dan misi yang sudah ada terwujud,” ucap dia.
Gubernur juga menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung pemerintahan yang akan dipimpin Meki dan Okto.
“Hari ini Paniai sudah memiliki bupati dan wakil bupati definitif, sehingga dukungan masyarakat sangat dibutuhkan.” tukasnya.
Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Elisa Sekenyap