ArsipVictor Yeimo: Polda Papua Jangan Bersandiwara!

Victor Yeimo: Polda Papua Jangan Bersandiwara!

Sabtu 2012-04-07 13:49:00

PAPUAN, Jayapura — Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor F. Yeimo meminta kepada Kapolda Papua untuk tidak bersandiwara di tanah Papua.

Menurut Yeimo, aksi demo yang dilakukan KNPB sama sekali tidak melanggara Undang-Undang dan hokum pidana Negara Indonesia, karena itu tak perlu ditanggapi berlebihan oleh Kapolda Papua.

Yeimo justru mempertanyakan kinerja aparat kepolisian yang tidak menindaklanjuti laporan aksi intimidasi dan terror yang dilakukan oknum tidak dikenal terhadap wartawan di dalam barisan massa aksi.

“Supaya jelas, Polda juga harus menunjukkan siapa yang diintimidasi saat demo lalu, dan juga siapa yang menjadi korban, supaya kita sama-sama bias tahu,” kata Yeimo.

Tetapi, lanjut Yeimo, walau Kapolda Papua terus menghimbau agar Buctar Tabuni memenuhi panggilan Polda Papua, namun KNPB akan tetap berusaha tenang dan ikut menjaga keamanan di tanah Papua.

Namun, jika Kapolda Papua terus berupaya menangkap Ketua Umum KNPB, maka dirinya menyatakan seluruh anggota KNPB di tanah Papua siap menyerahkan diri untuk di tangkap oleh Polda Papua.

“Kami anggota KNPB dan rakyat Papua siap untuk ditangkap juga. Apalagi semua anggota rakyat dan parlemen rakyat daerah setanah Papua sudah berada di Jayapura,” ujar Yeimo di depan wartawan.

Menurut Yeimo, hukum dibuat bukan untuk menjerat rakyat Papua, tetapi hukum itu dibuat untuk mendidik rakyat, termasuk rakyat Papua Barat.

“Jangan sekali-kali menggunakan hokum itu untuk membuat rakyat Papua menderita, apalagi memakai hukum untuk membungkam dan membatasi kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat dimuka umum. Ini jelas-jelas penerapan hukum yang tidak benar,” jelas Yeimo.

Seharusnya, lanjut Yeimo, Pemerintah Indonesia dan Polisi harus bersyukur karena rakyat Papua Barat masih mewarnai citra demokrasi di Negara Indonesia.

Sementara itu, kepada salah satu media local di Papua, Kapolda Papua Irjen Pol  Drs. BL Tobing  mengatakan, pihaknya akan tetap memanggil Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni  untuk dimintai pertanggunjawaban.

“Kami  memberikan  waktu bagi  dia  untuk datang  setelah  Paskah  pada  minggu kedua  atau  minggu  ketiga. Bila  sampai dengan panggilan  ketiga  nggak datang  lagi, nanti kita lihat  hukumnya,”  kata  Kapolda.

Dikatakan,  jika yang bersangkutan menolak memenuhi  panggilan  pihak  berwajib   guna mempertanggungjawabkan aksi demo menuntut  referendum terpisah  dari NKRI, maka yang bersangkutan terancam ditangkap paksa.

ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Mahasiswa Papua di Sulut Akan Gelar Aksi Damai Peringati Hari Aneksasi

0
“Jadi hasil akhir dari diskusi bahwa tanggal 1 Mey 2024 akan dilakukan aksi damai (aksi kampanye), sementara yang menjadi penanggung jawab dari aksi 1 Mei 2024 ini adalah organisasi KNPB Konsulat Indonesia yang dibawahi oleh saudara Agusten dan Kris sebagai coordinator lapangan,” jelas Meage.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.