ArsipTidak Becus Tangani Korupsi, Kepala Kejati Papua Diminta Mundur

Tidak Becus Tangani Korupsi, Kepala Kejati Papua Diminta Mundur

Senin 2014-07-14 16:13:30

PAPUAN, Jayapura — Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Jayawiaya (FPPMJ menuntut Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, E.S Maruli Hutagalung, untuk mundur dari jabatannya.

Selama ini, Kejati Papua dinilai tidak becus dalam menangani berbagai perkara korupsi di tanah Papua, khususnya yang melibatkan pejabat di pemerintah provinsi.

 

“Kami minta kepala Kejati Papua mundur. Banyak kasus-kasus korupsi berskala besar yang tidak ditangani secara serius,” kata Yulianus Mabel, Koordinator FPPMJ, saat berorasi di depan Pengadilan Negeri Klas IIA Jayapura, Papua, siang tadi.

 

Menurut Mabel, banyak kasus-kasus korupsi besar yang dilindungi, sementara kasus-kasus yang kecil diungkap untuk menarik simpati publik terhadap kinerja Kejati Papua.

 

“Inikan tidak masuk akal, contohnya kasus DW dan JW yang walau sudah menjadi bahan konsumsi publik di media massa, namun tidak diindahkan, dan justru memberikan status tahanan kota atas permohonana Gubernur.”

 

“Sepertinya Kejati takut dengan Gubernur, sehingga setelah kami demo sana-sini, kemudian ada tindakan kongkrit, itupun dijadikan tahanan kota, kami kira Kejati sudah masuk angin,” tegasnya. 

 

Dikatakan, para koruptor seharusnya ditangkap dan diadili karena telah meraka melakukan pelanggaran hak asasi manusia, dan telah merugikan kepentingan banyak orang di tanah Papua.

 

“Kalau memang Negara ini mau aman, berantas para koruptor tanpa pandang bulu. Jangan main pilih muka saja, keliru jika yang kecil ditangkap, dan yang besar dibiarkan,” tegasnya lagi.

 

Sebelumnya, DW dan JW telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan dana Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lany Jaya tahun 2010 senilai Rp 11,6 miliar, dan merugikan keuangan Negara senilai Rp 3 miliar.

 

Dari 11 orang yang terlibat dalam kasus tersebut, sembilan orang di antaranya sudah menjalani proses hukum setelah ditangani Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

 

JW saat itu menjabat sebagai penjabat Bupati Kabupaten Lanny Jaya, sedangkan DW menjabat sebagai sekertaris daerah.

 

Sekedar diketahui, DW kini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Papua.

 

Sementara, JW menjabat sebagai Kepala Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Pemprov Papua. Keduanya dilantik oleh Gubernur Papua Lukas Enembe pada awal Maret lalu.

 

AGUS PABIKA

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemkab Yahukimo dan PGGJ Diminta Perhatikan Keamanan Warga Sipil

0
"Sampai saat ini belum ada ketegasan terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sana. Tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah Yahukimo. Kami minta untuk segera tangani.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.