ArsipIni Seruan Doa dari Papua untuk Umat Tuhan di Aceh Singkil

Ini Seruan Doa dari Papua untuk Umat Tuhan di Aceh Singkil

Kamis 2015-10-15 11:31:47

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Melihat situasi umat Tuhan di Aceh Singkil, pasca pembakaran gereja yang dilakukan oleh kelompok agama tertentu, umat Kristen dan muslim di Kota Jayapura, Papua, melakukan doa bersama dan seruan bagi umat Tuhan di Aceh.

Seruan dan doa tersebut dikeluarkan di jemaat Gereja Kristen Injili (GKI) Maranatha, Papua, dan ikut didukung oleh umat muslim dari Masjid Nurul Iman Polimak III, Kota Jayapura, Papua.

 

Adapun beberapa point pernyataan yang dikeluarkan dalam seruan doa dan ibadah tersebut, yakni;

 

Pertama, meminta semua umat beragama untuk berdoa meminta ampun kepada Tuhan atas segala kelalaian yang mengakibatkan dosa, seraya memohon kepada Tuhan supaya kita yang hidup dengan damai diantara perbedaan suku, agama dan kebudayaan sebagai bangsa.

 

Kedua, memohon kepada mayoritas umat muslim di Aceh, agar memberikan rasa aman kepada kelompok umat minoritas agama lain dalam menjalankan ibadah di bumi Serambi Mekah.

 

Ketiga, mendesak pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi untuk mengambil langkah cepat, tegas dan terukur dalam melindungi umat Kristen di Aceh, yang gereja dan tempat tinggalnya ikut dibakar dan melakukan langkah-langkah rehabilitas, serta tetap mengedepankan proses penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan kejam dan keji itu, agar menjadi suatu perhatian bagi masyarakat umum dan pelajaran bagi mereka, serta mendorong terciptanya keadilan, penegakan hukum, menjunjung HAM bagi negara Indonesia.

 

Keempat, menyerukan kepada semua umat beragama di Indonesia untuk menggalang aksi simpati sebagaimana yang berlaku bagi terbakarnya Musola di Tolikara, untuk membangun kembali rumah-rumah yang dibakar di Aceh Singkil.

 

Kelima, kepada para pemimpin umat beragama untuk menyerukan kepada umatnya agar dapat berpartisipasi dalam membangun perdamaian sebagai suatu tanggung jawab iman.

Koordinator

Frits Ramandei (penatua)

 

HARUN RUMBARAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.