Tanah PapuaMamtaPemkab Jayapura Dituntut Selesaikan Pembayaran Jalan Alternatif

Pemkab Jayapura Dituntut Selesaikan Pembayaran Jalan Alternatif

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Tuntutan masyarakat atas hak ulayat di lokasi pembangunan ruas jalan alternatif Yabaso-Telaga Ria, kabupaten Jayapura, diminta segera dituntaskan.

Ditegaskan Lidia Mokay, aktivis perempuan asal Tabi, hak yang terus dituntut pemilik ulayat mestinya diamankan sebelum jabatan bupati berakhir.

“Hak ulayat yang belum diselesaikan sampai saat ini dan hari ini masa jabatan bupati berakhir, banyak masalah dan utang yang belum diselesaikan termasuk jalan alternatif itu,” kata Lidia saat jumpa pers di kediaman Ondofolo Ifale Jhon Suebu, Senin (12/12/2022)

Baca Juga:  Pimpinan Keuskupan Timika: Stop Adu Domba Masyarakat Demi Tujuan Tertentu!

Lidia berharap masalah-masalah itu seharusnya diselesaikan sebelum bupati dan wakil bupati akhiri masa jabatannya.

“Selama masa aktif yang masih panjang itu kenapa tidak diselesaikan? Kalau Pj datang juga apakah dia punya kewenangan untuk selesaikan atau tidak? Sebaiknya sebelum turun dari jabatan, selesaikan masalahnya dulu baru,” ujarnya.

Kata Lidia, Pj pasti terbatas kewenangannya. Kehadiran Pj akan menangani persoalan di lingkup pemerintahan, tidak fokus ke kebutuhan masyakarat setempat.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

“Pj itu selesaikan secara administrasi dalam pemerintahan saja. Untuk kebutuhan masyakarat harus diselesaikan oleh bupati,” imbuh Lidia.

Terpisah, Hana Salomina Hikoyabi, pelaksana harian (Plh) bupati kabupaten Jayapura, mengatakan, pemerintah daerah tidak menutup mata dengan berbagai persoalan itu.

Kata Hana, proses pembayaran jalan alternatif masih terus dilakukan. Hanya memang beberapa tahun terakhir ini terkendala karena ada bencana Covid-19, PON XX, dan lainnya.

Baca Juga:  JDP: Pemindahan Makam Dortheys Eluay Harus Berpikir Bijak Dengan Kepala Dingin

“Pembayaran masih kami terus lakukan. Pembayarannya secara bertahap, tidak bisa dilakukan sekaligus. Dalam beberapa tahun ini kita kewalahan dengan adanya Covid, terus beberapa event nasional yang diadakan di kabupaten Jayapura. Kami prioritaskan semuanya, mulai dari bencana banjir, Covid, Porkab, PON, dan lainnya juga pasti dilihat lagi,” tuturnya.

Pewarta: Yance Wenda
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Rencana Pemindahan Makam Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay, Melanggar Hukum Pidana dan...

0
Tindakan memindahkan makam Bapak Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay adalah tindakan penyalahgunaan kewenangan dan jelas-jelas akan berdampak pada terjadinya dugaan tindak pidana serta pelanggaran hak masyarakat adat serta HAM yang melindungi status Ondofolo sebagai simbol pemerintahan adat masyarakat adat Buyaka Sentani.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.