Tanah PapuaDomberaiTuntut Kejelasan Pemkab Sorong, Proyek Jalan Klaili-Kwakeik Dipalang

Tuntut Kejelasan Pemkab Sorong, Proyek Jalan Klaili-Kwakeik Dipalang

SORONG, SUARAPAPUA.com — Masyarakat distrik Klaili meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Sorong segera bertanggungjawab atas pekerjaan peningkatan ruas jalan Klaili-Kwakeik yang dikerjakan hanya setengah oleh pihak kontraktor.

Pilemon Ulimpa, koordinator masyarakat peduli pembangunan distrik Klaili, menegaskan, pekerjaan peningkatan ruas jalan Klaili-Kwakeik di distrik Klaili, kabupaten Sorong, dipalang karena diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Proyek peningkatan ruas jalan Klaili-Kwakeik dengan nomor kontrak 620/2578/KONT/MIGAS OTSUS/2022 harusnya dikerjakan sepanjang 8 Km, tetapi faktanya hanya sepanjang 4 Km.

Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

“Proyek jalan ini seharusnya delapan kilometer. Tapi yang dikerjakan hanya empat kilometer saja. Masyarakat kecewa karena itu, dan sudah palang di ruas jalan,” katanya kepada suarapapua.com di Aimas, Selasa (13/12/2022).

Plang proyek yang dipasang pihak kontraktor di distrik Klaili, kabupaten Sorong. (Reiner Brabar – SP)

Ulimpa telah berkoordinasi dengan pihak pemenang tender yakni PT Panca Duta Karya Abadi (PDKA) untuk meminta penjelasan. Tetapi, kontraktor mengaku tak ada anggaran untuk selesaikan.

“Tanggal 11 Oktober 2022 kami bertemu dengan salah satu pimpinan lapangan dari PT PDKA, katanya belum ada anggaran, sementara ruas jalan itu yang dikerjakan tahun 2021 belum mendapatkan bayaran dari PUPR kabupaten Sorong kepada perusahaan,” ujar Ulimpa.

Baca Juga:  Berlangsung Mulus Tanpa Masalah, KPU Maybrat Diapresiasi

Tanggal 4 November 2022, kontraktor memasang plang pekerjaan, tetapi tidak kerjakan ruas jalan sepanjang 4 Km. Kata Pilemon, pihak kontraktor hanya melakukan aktivitas penimbunan material di beberapa titik yang dianggap rusak.

“Hanya timbun jalan rusak yang selama ini dikerjakan saja. Kontraktor tidak selesaikan empat kilo yang belum dikerjakan itu,” imbuhnya.

Masyarakat di distrik Klaili, kabupaten Sorong saat mengerjakan secara manual jembatan yang rusak. (Reiner Brabar – SP)

Ayub Salamolo, sekretaris masyarakat peduli pembangunan distrik Klaili mempertegas pernyataan Ulimpa. Katanya, pemalangan tersebut tidak akan dibuka sebelum ada jawaban pasti terkait proyek peningkatan ruas jalan Klaili-Kwakek.

Baca Juga:  Lalui Berbagai Masalah, KPU Kota Sorong Sukses Plenokan di Tingkat Provinsi

“Palang tidak akan dibuka sampai kami dapat tanggapan serius dari PT PDKA dan pemerintah kabupaten Sorong,” ujar Ayub.

Pantauan suarapapua.com di lokasi pekerjaan tampak sebuah ekskavator dan buldoser dipalang dengan menggunakan tradisi adat suku Moi.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.