BeritaTarget Dilantik Juni, Pj Gubernur PBD Harap MRP Harus Berkualitas

Target Dilantik Juni, Pj Gubernur PBD Harap MRP Harus Berkualitas

SORONG, SUARAPAPUA.com — Pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya bakal segera dimulai dengan regulasi berupa peraturan gubernur (Pergub) yang ditargetkan akan rampung akhir Maret 2023 sebelum masuk proses seleksi.

Muhammad Musa’ad, penjabat gubernur Papua Barat Daya, menjelaskan, dalam rangka itu, pemerintah provinsi Papua Barat Daya menggelar uji publik rancangan Pergub tentang tata cara pembentukan dan pemilihan anggota MRP Papua Barat Daya.

“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, kami mulai menggelar uji publik rancangan Pergub ini sebagai dasar yang akan digunakan untuk membentuk lembaga MRP di provinsi Papua Barat Daya,” kata Mussa’ad kepada wartawan di Hotel Vega, kota Sorong, Rabu (7/2/2023).

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Penyusunan rancangan Pergub tersebut sebagai dasar hukum diharapkan segera rampung supaya proses pembentukan dan pemilihan anggota MRP mulai dilaksanakan.

“Akhir bulan Maret sudah selesai dan targetnya pada bulan Juni bisa pelantikan. Nanti Mendagri yang lantik,” jelasnya.

Musa’ad mempertegas komitmen semua elemen masyarakat yang hadir dalam uji publik itu untuk mengembalikan marwah MRP sebagai salah satu institusi resmi pemerintah yang mempunyai peran penting dalam memproteksi orang asli Papua (OAP).

“Kalau MRP-nya mau kuat, maka pilihlah orang-orang yang berkualitas, yang memiliki kompetensi dan berakar di komponen masing-masing. Anggota terpilih harus melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan. MRP wajib memperjuangkan hak-hak OAP. Mampu memproteksi, melindungi, afirmasi, keberpihakan dan pemberdayaan OAP,” bebernya.

Baca Juga:  MRP dan DPRP Fraksi Otsus se-Tanah Papua Minta Jokowi Terbitkan Perppu Hak Politik OAP

Pantauan suarapapua.com kegiatan uji publik dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, akademisi, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta Forkopimda di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat Daya.

Kegiatan uji publik rancangan Pergub tentang tata cara pembentukan dan pemilihan anggota MRP Papua Barat Daya, Selasa (7/22023) di Hotel Vega, kota Sorong. (Reiner Brabar – SP)

Sebelumnya, John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri, saat rapat koordinasi kepala daerah se-Tanah Papua di kota Sorong, ibu kota provinsi Papua Barat Daya, Jumat (3/2/2023) lalu, mengatakan, pelantikan dan sumpah janji anggota MRP akan dilakukan serentak pada Juni mendatang.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

“Dalam tahun ini juga proses seleksinya dan akan dilakukan pelantikan pengambilan sumpah janji secara serentak untuk enam provinsi di Tanah Papua, yaitu provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Barat,” kata Wetipo.

Wamendagri berharap, pembentukan MRP sebagai salah satu tugas melekat penjabat gubernur berkewajiban mempersiapkan, memfasilitasi dan mempertanggungjawabkan hasil pembentukan MRP sesuai ketentuan perundang-undangan paling lambat Mei 2023.

“Proses perekrutannya paling lambat bulan Mei sudah harus selesai. Pelantikan pada bulan Juni 2023.”

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Mantan PM Fiji Frank Bainimarama Dipenjara

0
“Negara telah mengajukan banding atas pembebasan mereka di mana Penjabat Ketua Pengadilan, Salesi Temo kemudian membatalkan keputusan Hakim dan menyatakan keduanya bersalah sebagaimana didakwakan. Kasus ini kemudian dikirim kembali ke Pengadilan Magistrat untuk dijatuhi hukuman.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.