BeritaMarinus Yaung, Akademisi Uncen Ditahan di Polsek Cakung Jakarta

Marinus Yaung, Akademisi Uncen Ditahan di Polsek Cakung Jakarta

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Akademisi dan pengamat politik internasional dari Universitas Cenderawasih (Uncen), Marinus Yaung ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Cakung, Jakarta Timur di Menteng dan saat ini sedang ditahan di kantor Polsek Cakung dengan tuduhan ia adalah salah satu DPO Polda Papua, pada (12/5/2016) pukul 1 WIB dini hari waktu Jakarta.

Penangkapan atas dirinya itu, Yaung beritakan lewat akun resminya di media sosial facebook sekitar pukul 1 pagi dini hari WIB  dari Jakarta. Di wall facebooknya, Yaung menulis,  “Saya Marinus Yaung ditahan dan diinterogasi polisi di Polsek Cakung, Jakarta Timur malam ini….Negara ini maunya apa????????”

Baca Juga:  Paus Fransiskus Segera Kunjungi Indonesia, Pemerintah Siap Sambut

Marianus membeberkan, ia ditangkap saat sedang berada di rumah temannya di  Jln.  Satria No. 7 Kampung Ujung , Menteng,  Cakung Jakarta Timur.

“Sekitar pukul 20:00 WIB tadi saya bertamu ke rumh teman saya di Jln. Satria No. 7. Lalu sekitar pukul  21 atau 22 WIB rumah sudah dikepung anggota kepolisian.  Dua  anggota pake pakaian dinas dan delapan anggota berpakaian preman serta bersama warga sekitar bersama ketua RT dan RW,” ungkap Yaung.

Kata dia, sebelum dibawah ke Polsek, Yaung sempat beradu mulut dengan aparat yang datatang menangkapnya.

“Tadi sempat terjadi adu mulut antar saya dengan pihak polisi dan warga sebelum dibawah ke Polsek Cakung. Setelah itu saya ditangkap tanpa surat penangkapan. Setelah itu sekitar pukul 23.30 WIB dibawah dengan mobil mobil polisi tapi dengan mobil angkutan umum ke polsek Cakung Jakarta Timur,” ungkapnya lagi.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

Dikatakan, setelah ditangkap, ia langsung diinterogasi dengan berbagai macam pertanyaan. Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan itu ujung-ujungnya mau mengatakan bahwa ia ditangkap karena statusnya sebagai DPO Polda Papua.

“Soal status saya sebagai DPO Polda Papua, aparat dari Polsek Cakung masih sedang berkoordinasi dengan mabes Polri dan Polda, apakah saya benar DPO Polda Papua atau tidak,” bebernya.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Yaung juga menjelaskan, penangkapan atas dirinya itu berdasarkan laporan dari warga setempat karena warga tidak ingin ada kegiatan yang mengancam negara.

“Menurut polisi, saya ditangkap karena warga yang melapor ke Polsek Cakung karena mereka tidak mau ada gerakan yang melawan negara di wilayah mereka.  Selain itu polisi juga bilang kalau saya ditangkap karen DPO Polda Papua. Jadi saya ditangkap dengan alasan yang tidak masuk akal. Dan saat ini saya masih sedang ditahan di Polsek Cakung,” ucapnya.

 

 

ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Partai-Partai Oposisi Kepulauan Solomon Berlomba Bergabung Membentuk Pemerintahan

0
"Kelompok kami menanggapi tangisan dan keinginan rakyat kami untuk merebut kembali Kepulauan Solomon dan mengembalikan kepercayaan pada kepemimpinan dan pemerintahan negara kami," kata koalisi tersebut dalam sebuah pernyataan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.