Terkini
Populer Minggu ini:
Pemerintah dan Komnas HAM Turut Melanggar Hak 8.300 Buruh Moker PTFT
Ardi Bayage - 0
omnas HAM Republik Indonesia segera memediasikan persoalan antara 8.300 buruh dengan manajemen PTFI sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (4), UU No. 39 Tahun 1999;