“Syaratnya cukup ketat sekali, tiap triwulan harus dilaporkan progresnya. Kalau progresnya kita tidak lapor di triwulan satu progresnya pertama 30, kedua 50, ketiga 70, kalau tidak capai tidak akan disalurkan, karena itu mau tidak mau kita harus mengejar target-target itu. Sehingga kita lebih fokus bagaimana dianggarkan dan bisa terlaksana oleh perangkat daerah,” jelas Parson Horota.