ArsipPansus DPRP Siap Tetapkan Pansel 14 Kursi Otsus

Pansus DPRP Siap Tetapkan Pansel 14 Kursi Otsus

Jumat 2015-09-25 09:46:25

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sejak pendaftaran Panitia Seleksi (Pansel) 14 Kursi DPRP jalur Otonomi Khusus dibuka Kamis (17/9/2015) pekan lalu, sudah ratusan orang menyerahkan berkas-berkasnya. Hingga kini tahap verifikasi masih berlangsung.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) 14 Kursi DPRP, Nason Utii mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran calon Pansel tingkat provinsi selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu (17-19/9/2015) di gedung DPRP.

Menurut Nason, awalnya ada 143 orang mengambil formulir calon Pansel. Setelah masa pendaftaran ditutup, kata dia, yang serahkan kembali berkas sebanyak 90 orang.

“Dari hasil pemeriksaan berkas yang telah Pansus plenokan, ada sembilan yang dinyatakan tidak lengkap, sedangkan 81 lainnya siap lanjut dan itu tugas Pokja Verifikasi untuk memverifikasi semua administrasi dari para pelamar,” jelasnya kepada suarapapua.com, Jumat (25/9/2015).

Tahap verifikasi administrasi, kata Nason, sangat menentukan karena harus betul-betul teliti dan tidak main mata. “Sebab dari situ akan tetapkan 20 orang yang nantinya masuk tahap wawancara. Jadi, tahap verifikasi harus diperketat,” ujarnya.

Legislator asal Paniai ini menegaskan, panitia wajib selektif termasuk dalam tahap penelitian persyaratan dasar dari setiap calon pelamar Pansel 14 Kursi DPRP.

“Apakah suarat-suratnya sah atau tidak, itu yang harus diverifikasi. Misalnya dari kalangan Agama, legalitasnya harus tingkat Keuskupan untuk yang Katolik, atau Sinode untuk calon Pansel beragama Protestan, begitupun orang LSM dan akademisi, legalitasnya harus jelas. Jadi, soal-soal ini Pokja harus teliti dan selektif,” tegas Nason.

Dijelaskan, proses rekrutmen akan berlangsung selama 21 hari hingga tetapkan Pansel Provinsi, selanjutnya pembentukan Pansel kabupaten/kota dan mulai jalankan tugasnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus 14 Kursi DPRP, Emus Gwijangge, kepada wartawan, menjelaskan proses rekrutmen Pansel yang sudah dimulai sejak beberapa hari lalu akan dituntaskan sesuai agenda pentahapan.

Menurut Emus, prosesnya tetap dilakukan sesuai mekanisme yang ada agar selanjutnya disahkan supaya mulai menyeleksi para tokoh dari masing-masing wilayah adat.

Ditegaskan, sebenarnya tidak bermaksud diskriminasi, tetapi aspek keberpihakan sangat penting dalam proses merekrut Pansel yang sedang dilakukan saat ini.

“Sehingga, Pansus berharap kepada teman-teman lain agar bisa maklum jika kecewa dalam proses ini. Pansus akan tetapkan lima orang Pansel tingkat provinsi,” ujar Gwijangge.

Untuk diketahui, tahap verifikasi administrasi terhadap 81 berkas yang dinyatakan lengkap akan dilakukan selama tiga hari (23-25/9/2015). Hasil dari verifikasi administrasi akan tentukan 20 orang calon Pansel, sebelum tahap akhir yakni 5 orang.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRP, Laurenzus Kadepa menyatakan, orang partai politik dan orang adat karbitan tak ada peluang untuk menjadi anggota DPRP lewat pengangkatan 14 kursi Otsus. Karena itu, prosesnya harus selektif.

“Jangan sampai anggota DPR Papua dari 14 kursi adalah orang adat cangkokan, atau orang adat titipan, untuk kepentingan pejabat, dan elit politik di daerah,” ujarnya, dilansir tabloidjubi.com, Rabu (16/9/2015) lalu.

Jika 14 kursi itu diisi orang titipan pihak tertentu, Kadepa khawatir, mereka tak akan bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) di lembaga parlemen.

MARY

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.