BeritaIni Kesaksian Tiga Anak Korban Kekerasan Seksual dari Oknum Polisi di Fak-Fak

Ini Kesaksian Tiga Anak Korban Kekerasan Seksual dari Oknum Polisi di Fak-Fak

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tiga anak di bawah umur, masing-masing berinisial DB (14), WM (16) dan TM (15) mengalami tindak kekerasan seksual oleh oknum anggota Polisi di Fak-Fak, Papua Barat saat aparat kepolisian menangkap dan mengamankan ratusan aktivis di Fak-Fak pada 2 Mei 2016.

Freddy Warpopor, pegiat HAM dan aktivis HAM Papua di Fak-Fak kepada suarapapua.com melaporkan, dalam insiden penangkapan oleh aparat gabungan TNI/Polri pada tanggal 2 Mei 2016 pukul 20: 00 malam, kurang lebih ada 18 anak-anak yang dikenal dengan Anak West Papua (AWEPA) ikut ditangkap.

“Mereka ikut ditangkap di sekretariat ULMWP wilayah Bomberai Fakfak dan yang mengalami tindak kekerasan seksual, diantaranya DB (14), WM(16) dan TM (15). Ketiga anak ini mengalami dugaan tindak pidana pornografi dan pelecehan seksual,” ungkap Warpopor kepada suarapapua.com, Rabu (11/5/2016) dari Fak-Fak, Papua Barat.

Berikut penuturan tiga anak yang korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi dari Polres Fakfak terhadap diri mereka saat ditangkap dan disiksa di Polres Fak-Fak.

Pertama, DB (14) menuturkan,seperti dengan yang lainnya korban saat turun dari mobil saya disuruh jongkok sambil jalan masuk ke rungan kantor ULMWP. Setelah di dalam ruangan korban dalam posisi jongkok ditendang di bagian rusuk kanan. Lalu disuruh buka baju dan ditendang lagi di tulang kering kaki kiri. Kemduain kami disuruh berbaris berpegangan bahu menuju mobil dan naik kemobil lalu bersama yang lainya di bawa ke Polres Fak-Fak.

Baca Juga:  C1 Pleno 121 TPS Kembali Dibuka Atas Rekomendasi Bawaslu PBD

Setelah sampai di sana, kami disuruh loncat setelah sampai ditanah laludipukuli dengan rotan di pungung dan dusuruh keruangan lalu duduk jongkok. Setelah itu disuruh ke aula Polres Fak-Fak. Di depan pintu masuk saya dipukuli di kedua kaki dengan tongkat polisi. Setelah di dalam ruangan saya ditanya bisa isap rokok atau tidak. Saya jawab tidak biasa, tapi polisi itu memaksa saya menghisap rokok satu batang. Setelah itu polisi itu tanya saya, ko biasa nonton film porno ka tidak? Saya jawab tidak biasa, namun polisi itu menggunakan HPnya putar film porno dan tahan dengan paksa supaya saya saksikan adegan porno dalam HPnya. Setelah nonton saya disuruh Push Up. Saya ditampar di pipi kiri dan kanan dengan keras, jadi saya waktu itu rasa pusing dan berkunang-kunang.

Setelah itu saya mulai membaringkan badan karena pusing dan ngantuk. Polisi itu kemudian injak Ibujari tangan kiri sayasampai kuku pecah. Saya berteriak histeris karena sangat sakit dan berteriak minta tolong. Habis itu saya disuruh diam oleh polisi itu.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Pagi harinya polisi itu datang lagi dan bilang ke saya, “he jangan ko berjuang lagi sudah cukup satu kali. Indonesia sudah merdeka”. Setelah itu disuruh lari dalam ruangan sebanyak 6 kali lalu di suruh duduk lalu diajak untuk makan.

Kedua, WM (16) menuturkan,Di dalam rungan sekretariat ULMWP korban ditendang di kepala bagian telingga kiri, setelah itu di suruh naik ke truk angkutan perhubungan yang disiapkan polisi menuju Polres Fak-Fak. Setelah di sana, disuruh lompat turun dan masuk ke ruangan rapat. Di dalam rungan saya disuruh onani di dinding ruangan. Saya dibentak dan paksa tapi saya tidak mau melakukan onani setelah itu saya dan teman-teman dipindahkan ke aula Polres. Satu orang polisi datang dan kutik telinga saya sebanyak 20 kali lalu disuruh tidur.Pagi hari saya disuruh lari keliling aula Polres Fak-Fakdan disuruh kumpul sampah. Setelah itu satu orang polisi datang ke saya dan tampar korban di telinga kanan.

Ketiga, TM (15)bercerita, saya dan teman-temana dari kampung Tetar tiba di kantor ULMWP wilayah Bomberai Fak-Fak, pada pukul 18:30 WPB tanggal 2 Mei 2016. Aparat gabungan TNI Kodim 1706 Fak-Fak bersama Polres Fak-Fak sudah berada di tempat tersebut. Saya bersama teman-teman disuruh turun dari mobil dan buka baju lalu disuruh jalan jongkok masuk ke dalam ruangan ULMWP.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Setelah itu korban bersama teman-teman diperintah untuk naik ke dalam mobil dan diarahkan ke Polres Fak-Fak. Di dalam truk polisi suruh jongkok sambil pengang belakang kepala. setelah di Polres disuruh turun dari truk lalu suruh berbaris sambil berpegangan bahu teman kemudian berlari masuk ruangan rapat polres.

Setelah di dalam ruangan rapat polres saya diinterogasi, kemudian saya bersama teman-temana dipindahkan diruangan aula, setelahsampai di sana saya disuruh jongkok lalu disuruh duduk lagi. Kemudian satu orang polisi datang dan tanyasaya, “ko biasa nonton filem porno ka tidak? Baru saya jawab, saya tidak tau,tapi polisi ambil HPnya dan putar adegan film porno di HPnya. Saya dipaksa nonton sampai selesai. Setelah itu telinga sayadikutik lalu ditampar di telinga kanan dan kakinya tendang dengan sepatu laras.

Sebelumnya, melalui media ini, Komunitas Papua Itu Kita mendesak agar pelaku pelecehan kekerasan seksual pada tiga anak di Fak-Fak diadili dan dipecat. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Polda Papua Barat terkait kasus ini.

ARNOLD BELAU

 

4 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU...

0
"Selain menggandeng Pemprov, Pemda, dan aparat untuk melakukan pengawasan, kami juga turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan BBM tepat sasaran. Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM terutama BBM subsidi, agar dapat dilaporkan ke pihak berwenang,” ujar Sunardi.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.