Tanah PapuaDomberaiC1 Pleno 121 TPS Kembali Dibuka Atas Rekomendasi Bawaslu PBD

C1 Pleno 121 TPS Kembali Dibuka Atas Rekomendasi Bawaslu PBD

SORONG, SUARAPAPUA.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Papua Barat Daya menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu provinsi Papua Barat Daya untuk membuka C1 pleno pada 121 TPS di kota Sorong untuk tingkat pemilihan legislatif provinsi daerah pemilihan (Dapil) 1.

Andarias Daniel Kambu, ketua KPU provinsi Papua Barat Daya, mengatakan, Bawaslu merekomendasikan untuk membuka 121 TPS yang ada di tiga distrik di kota Sorong terutama jenis pemilihan calon anggota DPR provinsi Papua Barat Daya.

“Rekomendasi dari Bawaslu setelah melakukan pencermatan atas keberatan yang diajukan PAN dan Hanura. Dalam surat keberatan PAN dan Hanura terdapat perbedaan data C1 pleno hasil rekap di TPS dengan D hasil rekap tingkat distrik. Tiga distrik yang akan dibuka C1 pleno yakni distrik Sorong Barat, Malaisimsa, Sorong Kota,” jelas Kambu dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi di Vega Hotel Sorong, Jumat (15/3/2024).

Yosep Titirlolobi, saksi PDI Perjuangan berulang kali mengangkat interupsi mempertanyakan alasan Bawaslu menambah dua distrik lagi untuk dilakukan pencocokan. Menurut Yosep, awal keberatan yang diajukan hanya satu distrik yakni Sorong Barat.

Baca Juga:  Berlangsung Mulus Tanpa Masalah, KPU Maybrat Diapresiasi

“Keberatan dari Hanura dan PAN hanya mencantumkan satu distrik. Lalu, kenapa Bawaslu dalam rekomendasi malah jadi tiga distrik. Ini yang ingin kami tanyakan, dasar apa yang digunakan Bawaslu?” tanya Yosep.

Setelah mendapat kesempatan untuk menjawab pertanyaan saksi, ketua Bawaslu provinsi PBD, Farli Sampetoding Rego mengatakan, Bawaslu telah memberikan rekomendasi, kembalikan kepada pimpinan rapat pleno mau menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu atau tidak semua keputusan kembali ke KPU.

“Rekomendasi sudah dikeluarkan dan serahkan kepada KPU. Silahkan KPU mau menjalankan rekomendasi Bawaslu atau tidak kembali sama pimpinan rapat pleno saja,” ujar Farli.

Pencocokan data C1 pleno dari 121 TPS yang ada di 3 distrik di kota Sorong. (Reiner Brabar – Suara Papua)

Mendengarkan jawaban Bawaslu, ketua KPU Papua Barat Daya meminta operator untuk membuka C1 plano di Sirekap sesuai rekomendasi Bawaslu untuk dilakukan pencocokan.

Operator langsung menampilkan C1 pleno pada layar, namun ada beberapa gambar C1 yang terlihat kabur bahkan adapula yang tidak muncul dilayar.

Pencocokan data dilakukan hingga Sabtu (15/3/2024) dini hari. Sekira Pukul 03:10 WT, ketua KPU Papua Barat Daya menskorsing rapat pleno untuk dilanjutkan pagi hari.

Daniel juga mengingatkan agar KPU kota Sorong membawa C1 pleno beberapa TPS yang kabur dan tidak bisa ditampilkan untuk dicocokkan data pada rapat pleno lanjutan.

Baca Juga:  Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

Pleno Berjalan Alot

Sebelumnya, sejumlah keberatan diajukan saksi dari partai Nasdem dan Demokrat atas hasil rekapitulasi pleno KPU kabupaten Tambrauw yang dibacakan untuk pemilihan calon anggota DPR RI.

“Nasdem minta surat keberatan, karena suara Nasdem di beberapa TPS yang ada di distrik Ireres hilang,” ujar Semarga Kabibe, saksi partai Nasdem.

Kabibe tegaskan hal itu perlu dibuktikan. Untuk pembuktiannya, ia minta harus buka kotak dan lihat C1 pleno.

“C1 pleno merupakan roh dari Pemilu. Jadi, harus buka kotak dan lihat C1 pleno. Suara Nasdem harus dikembalikan sekarang juga,” tegasnya.

Semarga Kabibe, saksi partai Nasdem. (Reiner Brabar – Suara Papua)

Fredrik Ronaldo Yesnath, saksi partai Demokrat memilih walk out dari ruang pleno lantaran keberatan yang diajukan tak diterima KPU provinsi PBD.

“Partai Demokrat walk out,” ujar Fredrik sambil tinggalkan ruangan.

KPU provinsi PBD mengacu pada PKPU nomor 5 tentang rekapitulasi perhitungan suara, bahwa dalam proses mekanisme berjenjang dari rekap tingkat TPS hingga pleno tingkat KPU kabupaten Tambrauw tidak ada keberatan yang diajukan.

Baca Juga:  Dua Calon Anggota DPD RI Ancam Pidanakan Komisioner KPU Tambrauw

Menyikapi sikap kedua partai politik terkait pleno rekapitulasi, Bawaslu meminta waktu kepada ketua KPU PBD sebagai pimpinan rapat pleno untuk mempelajari bukti yang disampaikan saksi partai.

“Kami minta waktu untuk mempelajari bukti keberatan yang disampaikan saksi Nasdem. Sehingga kami bisa memberikan sikap secara kelembagaan,” kata Herdhi Rumbewas, komisioner Bawaslu PBD.

Saksi partai Nasdem mengajukan keberatan didasari adanya perbedaan hasil rekap di tingkat TPS dalam C1 plano dan D hasil rekapitulasi tingkat distrik dan tingkat kabupaten Tambrauw.

Saksi dengan tegas meminta KPU PBD mengembalikan suara Nasdem.

Ketua KPU PBD menyampaikan bahwa tadi saksi Nasdem telah meminta untuk mengajukan keberatan.

“Kami sebagai pimpinan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi sudah menyiapkan form keberatan untuk bisa diisi oleh saksi partai Nasdem,” kata Daniel.

Keberatan saksi akan ditindaklanjuti ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan kesepakatan bersama antara saksi partai politik, Bawaslu PBD, Andarias Daniel Kambu lalu mengesahkan hasil rekapitulasi pleno KPU Tambrauw untuk jenis pemilihan calon anggota DPR RI. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

20 Tahun Menanti, Suku Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong

0
"Kami ingin membangun kota Sorong dalam bingkai semangat kebersamaan, sebab daerah ini multietnik dan agama. Kini saatnya kami suku Moi bertarung dalam proses pemilihan wali kota Sorong," ujar Silas Ongge Kalami.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.