ArsipMasyarakat Kampung Alama Demo di Kantor Bupati

Masyarakat Kampung Alama Demo di Kantor Bupati

Rabu 2012-06-13 11:51:30

Masyarakat yang datang dengan dua buah truk dan kendaraan roda dua langsung menuju lobi Kantor Bupati dan membentangkan spanduk-spanduk yang intinya meminta dipercepatnya pelantikan lima kepala distrik yakni, Distrik Kwamki Narama, Iwaka, Alama, Hoeya, dan Wania.

Puluhan masyarakat ini langsung diterima Pemerintah Daerah pagi itu. Asisten I Alfred Douw Spd, Asisten III Evert Safuf SE, Asisten IV Yohanies Kasamo S.Sos, Kabag Tata Pemerintahan Besem Gombo, Kabag Pemerintahan Kampung Willem Naa dan Kepala Satpol PP Mathias Matulessy.

Sebagai perwakilan masyarakat, Beni Bekmom menyampaikan bahwa batas wilayah Alama tidak masuk dalam wilayah kabupaten Ndugama tapi ada di wilayah kabupaten mimika “Kami tidak mau mata satu dikiri dan mata satu dikanan, kami mau semuanya utuh,” pintanya.

Selain itu dirinya berharap Pemda Mimika tidak membiarkan daerah Alama dicaplok daerah Ndugama karena setahu masyarakat Alama wilayah adat mereka masuk di Kabupaten Mimika.

Hal ini katanya, sudah disampaikan berulang kali dan mereka menjadi bosan dan untuk demo kali ini yang dilakukan dirinya dan masyarakatnya agar ada respon cepat dari Bupati Mimika Klemen Tinal

“Tolong kalau kami minta telur harus kasih telur jangan barang lain,” harapnya dengan bahasa daerah Amungme yang ditranslit kembali oleh Nilus.

Pihak pemerintah daerah yang diwakili Asisten I Alfred Douw menyampaikan, aspirasi masyarakat ini tidak langsung dijawab namun mereka akan berkoordinasi dengan pimpinan (Red.Bupati).

Alfred Douw berjanji hari itu juga langsung berkoordinasi dengan Bupati terkait aspirasi masyarakat yang meminta kehadiran Bupati kalau tidak mereka (Red.masyarakat) akan tetap menduduki Kantor Sentra Pemerintahan Mimika.

Selanjutnya, hari itu juga perwakilan Pemda dan masyarakat menemui Bupati Mimika Klemen Tinal di Pendopo Rumah Negara yang selanjutnya mencari jawaban terkait aspirasi masyarakat Alama.

Bupati Mimika menyampaikan, akan menindaklanjuti aspirasi ini ke Gubernur Provinsi Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk selanjutnya dibahas.

Persoalan ini adalah persoalan budaya dan suku , karena itu kata Bupati Klemen Tinal, hal ini akan segera dikoordinasikan ke Provinsi.

Kami akan berupaya agar Alama tetap di Mimika. Bukan hanya Alama saja tapi daerah lain juga yang masuk Timika akan kami perjuangkan,” kata Bupati Klemen.

JUSTINA HOMERS

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.