ArsipAksi Pemalangan Warnai Ibadah Peresmian Pasar Mama-mama Papua di Wamena

Aksi Pemalangan Warnai Ibadah Peresmian Pasar Mama-mama Papua di Wamena

Selasa 2015-02-17 22:22:00

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Ibadah syukuran atas pembangunan pasar tradisional mama-mama Papua di Potikelek Wamena, Jayawijaya, Papua, Selasa (17/2/2015) siang tadi, berlangsung sesuai rencana, namun mama-mama sempat dikagetkan dengan aksi pemalangan ole beberapa masyarakat yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat.

Pantauan suarapapua.com, sekelompok masyarakat melakukan pemalangan dengan alasan belum pernah ada transaksi tanah tersebut dengan pemerintah daerah. (Baca: Bupati Jayawijaya Tidak Ditempat, Peresmian Pasar Potikelek Ditunda).

 

Perwakilan pemilik hak ulayat, Lamber Wamu mengatakan, tidak pernah ada tua-tua adat yang menyerahkan tanah tersebut untuk dibangun pasar, apalagi melakukan transaksi jual beli tanah. 

 

“Tanah ini tidak pernah kita jual. Tanah ini masih tanah adat tapi kenapa sertifikat ada ditangan pak Max Puradam, karena pemerintah bangun berdasarkan sertifikat itu,” ungkap Wamu, kepada wartawan di Wamena, Selasa (17/2/2015) pagi tadi.

 

Menurut Wamu, dirinya kaget karena saat bertemu Max Puaradam, penyampaian masyarakat pemilik hak ulayat tidak pernah direspon dengan baik. (Baca: FMJ-PTP Apresiasi Pemda Jayawijaya Sediakan Pasar Tradisional).

 

"Kami bertemu waktu dia (pak Max) masih kerja di kantor penerangan, kami kaget karena sekarang ini sudah jadi pasar, makanya kami mau tanya ke pemerintah daerah,” ujar Wamu.

 

Wamu berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi sebuah pertemuan, agar dapat dibicarakan status tanah pasar mama-mama, sebelum pasar diresmikan oleh Bupati Jayawijaya. (Baca: Dana Untuk Bangun Pasar Mama-mama Papua di Jayawijaya Sebesar Rp. 33 Milyar).

Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Jayawijaya, Gaad P. Tabuni mengatakan, keluhan tersebut sudah ada sejak awal, hanya saja pemerintah belum melakukan pembicaraan dengan kelompok Wamu. 

 

“Sebelum pak Bupati meresmikan pasar ini, kami akan fasilitasi untuk bicara dengan mereka, tetapi masyarakat bisa mulai berjualan dulu sebelum diresmikan nanti," tegas Tabuni. 

 

Menurut Tabuni, intinya pemerintah daerah akan melihat surat-surat pelepasan tanah yang kini diperdebatkan, termasuk mengundang berbagai stakeholder yang tahu akan status tanah tersebut. (Baca: Mama-Mama Papua di Wamena Diarahkan Berjualan di Pasar Tradisional).

 

"Untuk aktivitas perdagangan di pasar tradisional sudah dibuka walaupun ada pemalangan, masyarakat juga sudah doakan pasar itu, jadi silakan berjualan dulu," katanya.

 

Editor: Oktovianus Pogau
 

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.