ArsipEv. Marten Su: Sion Kids Center Bukan Agama Baru!

Ev. Marten Su: Sion Kids Center Bukan Agama Baru!

Kamis 2015-03-12 16:23:49

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — “Sion Kids Center bukan gereja baru, melainkan sebuah komunitas bagi orang-orang yang mau mengerti hubungan kebangsaan antara Israel dan orang Papua.”

Penegasan ini disampaikan pendiri Sion Kids Papua, Ev. Marthen Su, S.Th, saat berbicara pada kegiatan seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang diadakan di Gedung Olahraga (GOR) Waringin, Kotaraja, kota Jayapura, Papua, Kamis (12/3/2015) siang.

 

Seminar dan KKR diselenggarakan oleh Sion Kids of Papua wilayah Tanah Tabi, dihadiri semua aktivis Sion Kids se-Tanah Tabi.

 

Ev. Marthen Su mengaku jika selama ini ada salah paham dari beberapa pihak terhadap keberadaan Sion Kids. “Jadi, kita bukan merupakan gereja baru, tetapi membawa setiap orang agar mengerti hubungan kebangsaan antara Israel dan orang Papua.”

 

Dikatakan, hal itu dalam rangka memenuhi penggenapan janji Tuhan atas Israel dan Papua berdasarkan nubuatan para Nabi dan pengajaran para Rasul tentang Sion – Yerusalem – Israel dan bangsa-bangsa di dunia.

 

“Sion Kids merupakan komunitas dimana orang-orang yang mau berdiri bagi Israel. Sion Kids ini didirikan pada Mei 2006,” jelas Marthen.

 

Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano yang hadir untuk membuka kegiatan ini, mengatakan, pemerintah tetap memberi perhatian kepada setiap kegiatan warga gereja sebagai upaya pertumbuhan iman umat Allah.

 

Mano berharap, kegiatan demikian tak hanya terpusat di sini, tetapi jika mungkin, dapat diperluas ke daerah lain.

 

Walikota juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada komunitas Sion Kids wilayah Tabi yang selama ini turut membantu pemerintah daerah dalam melayani umat Tuhan di kota Jayapura.

 

Sekedar diketahui, kegiatan seminar dan KKR dimulai hari ini dan akan berakhir Sabtu (14/3/2015) mendatang.

 

Editor: Mary

 

HARUN RUMBARAR

%MCEPASTEBIN%

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemerintah dan Komnas HAM Turut Melanggar Hak 8.300 Buruh Moker PTFT

0
omnas HAM Republik Indonesia segera memediasikan persoalan antara 8.300 buruh dengan manajemen PTFI sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (4), UU No. 39 Tahun 1999;

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.