Kamis 2015-01-15 20:06:00
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Mahasiswa, bersama sejumlah dosen di Fakultas Kedokteran (FK ) Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, Kamis (15/1/2015), kembali melakukan aksi mogok kerja karena adanya intervensi dari mantan dekan FK Uncen.
Salah satu Dosen di FK Uncen, dr. James Timothy, menegaskan, Dekan FK Uncen yang resmi adalah Johanes Krey, berdasarkan SK yang dikeluarkan Rektor Uncen beberapa waktu lalu.
Â
“Namun sampai detik ini, masih ada intervensi dari mantan dekan FK Uncen, bahkan suratnya juga masih ada dan masih mengatakan dia sebagai Dekan."
Â
"Yang bersangkutan juga masih berusaha untuk mengatur rotasi Koas, dan ini yang membuat saya bingung dan terus bertanya," katanya.
Â
Melihat persoalan tersebut, kata James, dosen dan mahasiswa bersepakat untuk menghentikan semua kegiatan perkuliahan, hingga ada tindakan dari Rektor sebagai pimpinan Universitas.
Â
"Supaya mahasiswa juga tidak bingung, dan agar jelas harus melapor ke siapa jika ada persoalan. Kami minta rektor harus bertanggung jawab dengan persoalan ini," kata dokter James.
Â
Sementara itu, Benyamin Lagowan, salah satu mahasiswa meminta Rektor mengumumkan hasil investigasi tim Itjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tentang adanya penyimpangan sejumlah dana di FK Uncen.
Â
Menurut Lagowan, beberapa sumber dana yang diduga kuat terjadi penyelewengan oleh Mantan Dekan FK, yakni, dana pengembangan Fakultas Kedokteran di tahun 2012, 2013, dan 2014.Â
Â
Rinciannya, alokasi Otsus dan Bansos sebesar Rp. 9.851.600.000, bentuk bantuan Otsus untuk program sumber daya kesehatan RSUD Dok II meliputi peningkatan tunjangan pendidikan klinik dokter Rp. 941.600.000, insentif dosen pembimbing koas Rp. 2.640.000.000, bentuk Bantuan sosial Rp. 6.000.000.000,-.
Â
Kata Lagowan, hasil audit Itjen Dikit Kemendiknas pada 8-11 September 2014, yakni, sumbangan pengembangan fakultas Rp. 1.786.000.000, dan biaya tes kesehatan mahasiswa baru tahun akademik 2014/2015 sebesar Rp. 678.950.000, jadi total Rp. 12.040.000.000.
Â
Data diatas, bersumber dari BPKAD dan Dinkes Papua dan hasil investigasi Itjen Dikti Kemendiknas, yang diterima suarapapua.com, Rabu (14/1/2015), dari sejumlah mahasiswa.
Â
Menurut Lagowan, adapun yang tersangkat utama mantan dekan Fakultas Kedokteran, Bendahara FK, Pembantu Dekan 2, dan juga Rektor Uncen karena membiarkan kasus ini berlanjut.
Â
“Dosen FK dan seluruh aktifitas lumpuh akibat ancaman mantan dekan FK, kami mau dengan data di atas tersangka di tangkap dan diproses secara hukum,†katanya.
Â
Pantauan media ini, mahasiswa maupun dosen Fakultas Kedokteran Uncen masih melakukan mogok hingga ada kejelasan dari Rektor sendiri terkait ancaman teror yang diterima oleh Dosen dari mantan Dekan FK serta menangkap aktor dari penyimpangan dana sesuai hasil investigasi Itjen Dikti Kemendiknas.
Â
Editor: Oktovianus Pogau
Â
AGUS PABIKA