ArsipDemo ke Kantor Bupati, Ini 11 Tuntutan Umat KINGMI Yahukimo

Demo ke Kantor Bupati, Ini 11 Tuntutan Umat KINGMI Yahukimo

Senin 2013-05-20 13:56:30

PAPUAN, Jayapura — Terkait pembagian dana keagamaan yang tidak merata, ratusan umat Gereja Kemah Injil (KINGMI) Wilayah Yahukimo, Senin (19/5/2014) mendatangi Kantor Bupati Yahukimo di Dekai, untuk menyampaikan sikap kepada pemerintah daerah.

Pantaun media ini, aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua KINGMI Wilayah Yahukimo, Pdt. Geradus Heluka, berjalan aman dan lancar.

Pemerintah Daerah, melalui Sekertaris Daerah (Sekda) juga membuka ruang untuk berdialog langsung dengan umat gereja KINGMI.

Dihadapan Sekda, Pdt. Geradus Heluka, membacakan 11 pernyataan sikap dari seluruh umat KINGMI yang ada di Kabupaten Yahukimo. Pernyataan sikap terebut;

Pertama, menolak segala bentuk kegiatan gereja GKII di Kabupaten Yahukimo; Kedua, hentikan pemekaran Klasis di wilayah pelayanan KINGMI; Ketiga, GKII tidak diijinkan menggunakan aset bergerak maupun tidak bergerak milik KINGMI.

Keempat, menolak pelayanan penginjilan GKII wilayah pelayanan KINGMI, GIDI, GJRP, dll; Kelima, Gereja vertical seperti GKII alokasi dana keagamaan dari APBN bukan dari APBD dan Dana Otonomi Khusus;

Keenam, hentikan segala bentuk pembangunan gereja, pelayanan sosial dan penginjlan di wilayah pelayanan KINGMI, GIDI, GJRP dan GKI;

Ketujuh, menolak segala bentuk penipuan administrasi, permohonan dana ke pemerintah Dekai nama sidang raya, namun permohonan injil Polres memakai kegiatan Rakerwil III Wilayah II;

Kedelapan, “Kami menolak segala bentuk kegiatan GKII di wilayah pelayanan organisasi lain, sebab akan menimbulkan konflik horizontal.”

Kesembilan, “Kami menolak segala bentuk penghinaan, seperti ajaran sesat, identik Papua merdeka, pembohongan perkembangan sejarah kepada umat Kingmi, merampas jiwa/umat dalam bentuk uang, dll.

Kesepuluh, umat KINGMI menolak dengan tegas oknum-oknum yang bersembunyi dibelakang layar GKII, baik itu orang Amerika, orang Non Papua dan orang Papua, tidak perkenankan tinggal di Papua dan di Yahukimo.

“Apabila setelah demo damai ini masih ada yang menetap di Yahukimo, maka kami Umat KINGMI di Kabupaten Yahukimo akan mengusir secara paksa,” tambahnya.

Setelah keputusan, hokum di Negara RI tidak pernah menangkan kedua-duanya. KINGMI telah menang di Mahkama Agung lembaga Hukum tertinggi di Indonesia. Kami,

“Kami minta kepada pihak keamanan harus mengamankan kemenangan KINGMI yang pernah diputuskan oleh Mahkamah Konstitus,” ujarnya. (***)

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aktivitas Belajar Mengajar Mandek, Butuh Perhatian Pemda Sorong dan PT Petrogas

0
“Jika kelas jauh ini tidak aktif maka anak-anak harus menyeberang lautan ke distrik Salawati Tengah dengan perahu. Yang jelas tetap kami laporkan masalah ini sehingga anak-anak di kampung Sakarum tidak menjadi korban,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.