ArsipAktivis HAM Minta Jokowi Perhatikan Kasus HAM dan Ekosob di Papua

Aktivis HAM Minta Jokowi Perhatikan Kasus HAM dan Ekosob di Papua

Sabtu 2016-01-02 00:52:01

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Tim Peduli HAM Pegunungan Tengah Papua menyayangkan tindakan Pemerintah Pusat yang seolah-olah memaksakan masyarakat Papua untuk menggunakan dan memakai programnya yang semestinya tidak membawa dampak apa-apa.

Bahkan program-program itu dinilai, mengakibatkan dampak buruk bagi masyarakat Papua dari budaya yang memang sudah melekat dahulu kala.

 

Seperti, pemberian program Beras Miskin (Raskin), perumahan rakyat, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang tidak memadai.

 

Anehnya lagi, pemberian program-program ini tidak jelas bagaimana untuk menjalankan sistem dan prosedurnya, termasuk tidak jelas siapa penanggungjawabnya. Hampir semua tidak tepat sasaran, tidak tepat jumlah, tidak tepat waktu dan kualitasnya.

 

“Pangan lokal diganti beras, kualitas berasnya buruk yang layak dikonsumsi hewan, bahkan dijual kembali oleh aparat pemerintah. Perumahan rakyat dibangun tidak jelas bentuk, kualitas dan manfaatnya,” hal ini terungkap dalam keterangan pers yang diterima suarapapua.com, yang ditandatangani Theo Hesegem, Pater John Jonga dan sejumlah aktivis tergabung dalam Tim Peduli HAM Pegunungan Tengah Papua, Rabu (30/12/2015).

 

“Program-program itu secara perlahan tapi pasti telah mencabut masyarakat dari jati dirinya, akar budayanya dan melemahkan daya tahan masyarakat dalam menghadapi situasi krisis.”

 

“Dana desa yang disalahgunakan oleh aparat desa untuk kepentingan mereka, termasuk beberapa konflik antara masyarakat kampung dan aparat akibat penyimpangan oleh aparat,” demikian pernyataan itu.

 

Mestinya, dalam pemberian dana desa, harus ada pendampingan dan pembinaan dalam upaya pemanfaatan dana desa, sehingga tepat sasaran dan tepat manfaat. Pemerintah juga dinilai membiarkan para pedagang lokal melarat tanpa memberikan sedikit pendampingan.

 

Selain itu, ada hak-hak sosial masyarakat yang selama ini tidak diperhatikan dan dibiarkan begitu saja dilakukan oleh oknum aparat. Seperti, kekerasan sewenang-wenang untuk memukul dan menyiksa masyarakat Papua.

 

“Pemukulan anggota masyarakat oleh oknum aparat kepolisian di Polres Jayawijaya, penembakan oleh oknum aparat terhadap anggota masyarakat Wamena yang dituduh mencuri, penembakan masyarakat oleh anggota POM TNI yang mabuk di Wamena dan masih banyak kasus kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil lainnya,” terang para aktivis.

 

Termasuk penangkapan masyarakat sipil Papua dengan stigmatisasi separatis atau kriminalisasi masyarakat adat tanpa pemeriksaan terlebih dahulu dan ketika dilakukan pemeriksaan ternyata tidak ditemukan kesalahan, sehingga kemudian dilepas kembali.

 

Sejumlah masyarakat yang ditahan di Mapolres Jayawijaya mendapat siksaan berat dan mengambil keterangan tanpa didampingi kuasa hukum. Proses penggeledahan, penangkapan, penyitaan dan penahanan dilakukan tanpa prosedur hukum yang berlaku.

 

Selain itu, masyarakat yang kritis dengan mudah dikenakan pasal Makar atau penghasutan dan ruang demokrasi ditutup tanpa cela.

Semua itu membuktikan, pihak aparat menunjukan sikap arogan berlebihan yang semestinya mereka menegakkan hukum yang berlaku di negara ini.

 

Pihak aparat inilah yang menimbulkan luka lara paling dalam yang sulit disembuhkan bagi masyarakat sipil Papua di Jayawijaya dan Pegunungan Tengah Papua.

 

“Oleh sebab itu, berdasarkan UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), dimana pemerintah wajib dan bertanggungjawab menghormati, melindungi, menegakkan dan memajukan HAM, kami mendesak Presiden RI, Ir. Joko Widodo untuk mendorong setiap kementerian dan lembaga-lembaga untuk bekerja keras.”

 

“Dimana mendukung Pemerintah Daerah dalam meningkatkan program ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lebih khusus persoalan HAM di Pegunungan Tengah Papua yang hingga hari ini tidak pernah diperhatikan dan terselesaikan,” tutup keterangan pers yang juga ditandatangani berbagai pihak itu.

 

Editor: Oktovianus Pogau

 

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

61 Tahun Aneksasi Bangsa Papua Telah Melahirkan Penindasan Secara Sistematis

0
“Kami mendesak tarik militer organik dan non organik dari tanah Papua dan hentikan operasi militer di atas tanah Papua. Cabut undang-undang Omnibus law, buka akses jurnalis asing dan nasional seluas-luasnya ke tanah Papua,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.