Selasa 2015-10-27 09:30:42
WAMENA, SUARAPAPUA.com — Ketua KPU Kabupaten Yalimo, Yanes Alitnoe, meminta kepada PNS, TNI-Polri, dan pimpinan BUMD yang telah mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Yalimo, untuk sedianya berada pada komitmennya.
Menurutnya, jika para calon-calon ini tidak terpilih menjadi bupati dan wakil bupati untuk tidak kembali menjadi PNS, TNI-Polri dan pegawai yang dibiayai negara, sesuai komitmen untuk terjun ke dunia politik meninggalkan tugas lamanya.
“Seperti kejadian pemilihan legislatif 2014 lalu, yang mana ada 8 oknum yang sudah membuat pernyataan pengunduran diri, tetapi ketika kalah dalam perpolitikan mereka kembali lagi melakukan tugas sebagai PNS, TNI-Polri dan pegawai negara lainnya.”
“Ini adalah bentuk pembohongan publik serta menghianati suara rakyat Yalimo dan lembaga penyelenggara pemilu Yalimo. Jika sikap komitmen ini tidak dijaga baik, bagaimana bisa menjadi pemimpin untuk melayani rakyat Yalimo?” tanya Alitnoe, dalam keterangan persnya yang diterima suarapapua.com, Selasa (27/10/2015).
Karenanya, Alitnone meminta kepada calon bupati dan wakil bupati periode ini untuk tidak melakukan hal serupa, karena tentu menciderai pesta demokrasi yang akan berlangsung.
Dia mengatakan, para calon harus memiliki komitmen yang tinggi untuk tidak memungkiri surat pernyataan dan SK pemberhentian yang dikeluarkan negara, karena memang hal itu dilakukan sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2012 pasal 51 ayat 2 hufu h.
Sementara itu, SK pemberhentikan dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo atas nama Luter Walilo dan Lakius Peyon telah diterima KPU Yalimo.
Maka kekuranngan syarat kedua pasangan tersebut telah lengkap untuk diikutkan dalam pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember nanti.
Editor: Oktovianus Pogau
ELISA SEKENYAP