ArsipSKP HAM Desak Polda Papua Segera Usut Tuntas Kasus Timika

SKP HAM Desak Polda Papua Segera Usut Tuntas Kasus Timika

Kamis 2015-10-01 08:29:58

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP HAM) Papua mendesak Polda Papua segera mengusut tuntas kasus penembakan di Timika, yang menewaskan Kaleb Bagau (18) dan Efrando I.S. Sabarofek (17) yang masih kritis di RSUD Mimika.

Pernyataan tegas ini disampaikan saat menggelar jumpa pers di kantor KontraS Papua, Kamis (1/10/2015).

“Di Papua ini aparat keamanan sudah sangat tidak bisa menjamin kebebasan orang Papua. Sebab, fakta dari dulu sampai hari ini, aparat selalu melakukan tindakan tidak manusiawi, menganiaya, memukul, menembak mati hingga banyak korban meninggal dunia akibat peluru,” ujar Peneas Lokbere.

Menurut Lokbere, publik sedang melihat situasi Papua saat ini sedang terjadi semacam satu perlombaan tembak menembak oleh TNI dan Polri. Sasaran tembaknya, kata dia, rakyat Papua.

“Penembakan oleh aparat ini dilakukan dengan terang-terangan. Tetapi pelakunya tidak pernah diproses hukum, ini impunitas yang diperlihatkan negara dan aparatusnya selama ini. Ada intervensi negara dan banyak bisnis militer sangat kokoh di Tanah Papua,” tuturnya.

Ia juga memaparkan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. “Jangankan kasus-kasus HAM masa lalu, kasus yang baru saja tidak bisa terungkap, seperti pada tahun 2015 ini kasus Yahukimo 8 Maret 2015, kasus Dogiyai 26 Juni 2015, peristiwa Tolikara 17 Juli 2015, penembakan dua orang warga Timika 28 Agustus.”

“Dan yang paling menghebohkan adalah kasus 28 September 2015 yang menewaskan satu pelajar atas nama Kaleb Bagau dan Efrando Sabarofek yang sementara masih kritis di RSUD Timika,” ungkap Lokbere.

Fakta mengerikan itu, menurut Sekretaris KNPB, Ones Suhuniap, menunjukkan negara Indonesai tidak memberikan rasa nyaman kepada orang Papua, bahkan sudah menjurus pembasmian.

“Sudah banyak tindakan kekerasan oleh aparat keamanan Indonesia. Selama ini, satu kasus belum selesai, mereka lakukan kasus baru lagi. Ini kenyataan, seakan Papua ini tempat berburu atau lahan konflik berdarah,” ujar Ones.

Lebih lanjut pihaknya juga menyayangkan statemen Kapolda Papua. “Kami sangat kecewa dengan pernyataan Kapolda Papua yang mengatakan bahwa penembakan di Timika adalah upaya melindungi diri. Memangnya adik-adik yang menjadi korban penembakan itu bawa senjata kah? Omong kosong, polisi sudah bersalah,” tutur Ones.

Pangdam dan dan Polda Papua, kata dia, harus segera tindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran HAM di Tanah Papua.

“Kira dengan kata maaf dapat mengobati luka keluarga korban? Saya rasa ini tidak akan mungkin. Negara sudah merampas harta kekayaan orang Papua, kenapa masih juga merampas nyawa rakyat West Papua lagi? Cukup sudah,” tegasnya saat jumpa pers itu.

SKP HAM Papua terdiri dari BUK Papua, KontraS Papua, Forum Independen Mahasiswa (FIM), KNPB, Jaringan TIK, SKPKC Fransiskan Papua, dan Garda Papua.

Editor: Mary

HARUN RUMBARAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kasus Laka Belum Ditangani, Jalan Trans Wamena-Tiom Kembali Dipalang

0
"Setelah ada jawaban dari pemerintah Lanny Jaya dan Jayawijaya barulah kami akan buka palang. Sesuai permintaan keluarga korban, babi 105 ekor dan uang empat miliar," ujar Kunilek.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.