ArsipKetua Dewan Adat Keerom: Stop Stigma Negatif Pada Dewan Adat

Ketua Dewan Adat Keerom: Stop Stigma Negatif Pada Dewan Adat

Rabu 2016-02-17 10:54:02

KEEROM, SUARAPAPUA.com — Herman Yoku, ketua Dewan Adat Keerom mengatakan, lembaga dewan adat selama ini selalu distigma sebagai separatis dan berbagai macam cap-cap negatif lainnya. Pada hal semua itu bohong.

Stigma selama ini dibuat oleh pejabat publik dan oknum-oknum tertentu utuk kepentingan pribadi mengakibatkan lembaga besar yang melindungi hak-hak dasar orang Papua, secara khusus masyarakat adat Papua menjadi tempat cari makan bagi oknum tertentu.

 

“Kami akan buktikan bahwa wadah lembaga adat memiliki tugas yang jelas dan sangat berpihak kepada masyarakat adat di Tanah Papua. Kami tidak berbicara kepentingan Papua merdeka, melainkan kepentingan hak-hak dasar orang Papua,’’ kata Herman kepada wartawan di kampung Sanggaria, distrik Arso, Keerom, Papua, Selasa (16/2/2016).

 

Kata Yoku, menindaklanjuti hasil konfrensi KBMAP III di Biak tahun 2015 lalu, maka Dewan Adat Papua sudah melakukan satu kegiatan lagi yaitu lokakarya pada tanggal 9-11 Februari 2016 di Manokwari.

 

“Ini bertujuan untuk memproteksi hak-hak rakyat Papua, sekaligus dengan tindaklanjut lokakarya pertama Dewan Adat Papua,’’ jelasnya.

 

Dikatakan lagi, lokakarya itu menghadirkan semua dewan adat di Manokwari, dan menghasilkan beberapa rekomendasi tentang program 5 tahunan DAP, Wilayah, Daerah, dan Dewan Adat Suku di Tanah Papua. Sebab, Dewan Adat Papua hari ini adalah satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan, walaupun beda, provinsi Papua dan Papua Barat.

 

“Dewan Adat Papua merupakan lembaga tertinggi dari semua komunitas budaya yang ada di Tanah Papua. Dewan Adat membawahi wilayah-wilayah yang ada di 7 wilayah dan zona suku di Tanah Papua,” ungkap mantan wakil ketua DPRD Keerom periode 2004-2009 ini.

 

Ferdinand Okoseray, kepala kantor Dewan Adat Papua dalam pernyataannya mengatakan, lokakarya yang menghasilkan beberapa program kerja untuk lima tahun ke depan itu akan disampaikan kepada pemerintah pusat, daerah dan pemeritah kabupaten kota se-Tanah Papua.

 

“Kami hanya bervicara tentang kepentingan masyarakat adat Papua dan kepentingan budaya,’’ ujar Ferdinand saat dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya.

 

Dalam lokakarya itu hadir beberapa akademisi dari Universitas Cenderawasih, Universitas Negeri Papua dan pleno penetapan program kerja dilakukan pada 11 Februari 2016.

 

“Tugas utama setelah lokakarya di Manokwari semua dewan adat wilayah, bertugas untuk memberikan pernyataan di media massa kepada semua publik bahwa kami Dewan Adat Papua, kami hanya mengurus hak-hak rakyat yang berkaitan dengan kultur dan budaya,’’ katanya.

 

Sekali lagi, dewan adat tidak mengurus politik Papua merdeka, dewan adat hari ini berbicara hak-hak dasar orang Papua. Sebab, cara-cara yang dipakai oleh oknum-oknum tertentu membuat masyarakat yang menjadi korban.

 

“Kami siap mengembalikan hak dan jati diri sendiri, karena orang Papua saat in telah tertinggal di atas tanahnya sendiri, seakan termaginal,” tegasnya.

 

Untuk diketahui dalam waktu dekat, dewan adat wilayah Tabi Mamta akan melakukan konfrensi dewan adat wilayah.

 

HARUN RUMBARAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.