ArsipBupati Jayawijaya Lantik 219 Pegawai Eselon II, III dan IV

Bupati Jayawijaya Lantik 219 Pegawai Eselon II, III dan IV

Senin 2015-02-23 03:28:00

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Bertempat di gedung Ukumiarek Asso, Wamena, Senin (23/2/2015) petang, Bupati Jayawijaya, John Wempi Wetipo, melantik 219 pegawai eselon II, III dan IV, dengan disaksikan oleh ribuan masyarakat Jayawijaya.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan agar para pegawai yang dilantik dapat bekerja dengan konsisten sesuai sumpah dan janjinya, karena sumpah tersebut merupakan sebuah amanah yang harus dikerjakan.

 

Dengan adanya pelantikan itu, Jayawijaya akan memulai babak baru dalam pemerintahan. Bahkan, tidak segan-segan Wempi mengatakan, pegawai yang mangkir akan diberhentikan dengan tidak hormat.

 

"Apabila ketahuan telah melanggar janji yang telah disepakati bersama, nanti lihat saja, karena naik dan turunnya jabatan pegawai semua tergantung dari raport yang diisi oleh pegawai itu sendiri."

 

“Saya minta SK itu dicoppy banyak, satu ditempel di rumah dan satunya lagi di kantor. Agar perjanjian yang sudah ditandatangani itu diingat dan dihafal dengan baik-baik, bila ada satu poin saja yang dilanggar, maka bapak, ibu akan gugur,” tegas Wempi. 

 

Selain itu, kata Bupati, dukungan para pegawai yang telah dilantik sangat diharapkan perannya, agar lebih konsisten dalam tugas pelayanannya. 

 

Wempi juga mengucapkan terima kasih, serta penghargaan yang tulus kepada para pegawai yang telah mengabdi bersamanya selama enam tahun.

 

“Bila ada pegawai yang hari ini non-job, harus introspeksi diri, saya ucapkan terima kasih yang tulus kepada pegawai yang sudah mengabdi bersama-sama saya selama enam tahun, masih ada empat tahun kedepan bila umur panjang untuk melanjutkan pelayanan ini,” tutur Wetipo.

 

Untuk diketahui, Bupati telah melantik sebanyak 219 pegawai. Terdiri dari Eselon II sepuluh orang, Eselon III lima puluh empat orang, dan Eselon IV sebanyak seratus lima belas orang.

 

Editor: Oktovianus Pogau

 

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.