ArsipAktivitas Pemerintah di Intan Jaya Sepi; Kemana Para Pejabat?

Aktivitas Pemerintah di Intan Jaya Sepi; Kemana Para Pejabat?

Kamis 2014-07-17 07:00:45

PAPUAN, Jayapura — Sejak berlangsungnya Pemilihan Umum Legislatif, hingga Pemilihan Presiden RI, aktivitas pemerintahan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, dikabarkan sepi. Para pejabat dikabarkan lebih sering berada di Nabire, Timika, Jayapura, bahkan Jakarta.

Hal ini dikemukakan tokoh pemuda asal Intan Jaya, Korintus Wandagau, saat menghubungi suarapapua.com, Rabu (17/7/2014), dari Nabire, Papua.

  

Dijelaskan, walaupun tahapan pemilu sudah selesai, namun sampai saat ini aktivitas pemerintahan masih sepi, dan kadang para pejabat menjadikan kabupaten ini sebagai tempat persinggahan saja.

 

"Mereka lebih sering di Nabire, Timika, Jayapura, bahkan Jakarta. Mereka jalan berfoya-foya dengan uang rakyat, ini yang kami sesalkan,” katanya. 

 

Wandagau berharap, para pejabat tidak menjadikan Intan Jaya sebagai tempat cari uang saja, namun dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati sesuai dengan amanah yang telah diberikan.

 

“Visi dan misi Bupati sudah bagus, tapi praktek nol. Para pejabat harus membangun daerah dengan hati, jangan acuh tak acuh,” pungkasnya.

 

Diharapkan, Bupati Intan Jaya dapat segera memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangka Daerah (SKPD) untuk naik, dan menetap di Intan Jaya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan.  

 

Disinggung soal berbagai kegiatan studi banding alias perjalanan dinas oleh para pejabat, kata Wandagau, diharapkan kegiatan tersebut tidak hanya untuk mencari simpati publik, padahal pembangunan di daerah sendiri tidak beres.

 

“Yang perlu dibangun masyarakatnya, bupati hanya para pejabatnya saja. Kegiatan jalan-jalan keluar Papua tolong dihentikan, namun kembali bangun masyarakat setempat,” tegasnya.

 

Pius Bagau, salah satu mahasiswa pasca sarjana di Universitas Negeri Papua, Manokwari, menambahkan, selama ini para pejabat tidak melihat jeritan dan tangisan masyarakat dengan hati.

 

“Ukuran keberhasilan Bupati Intan Jaya adalah kemajuan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Tolong perhatikan pembangunan daerah, jangan para pejabat lebih sering jalan dan berfoya-foya,” ujarnya.

 

MARY

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.