ArsipPEPERA 1969 Dinilai Cacat Hukum, AMP Komite Semarang-Salatiga Demo

PEPERA 1969 Dinilai Cacat Hukum, AMP Komite Semarang-Salatiga Demo

Selasa 2014-07-15 10:04:30

PAPUAN, Semarang — Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Semarang–Salatiga, Selasa (15/7/2014) siang, melakukan aksi demo damai menggugat hak politik bangsa Papua Barat yang dimanipulasi masyarakat internasional melalui Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) di tahun 1969.

Koordinator aksi, Jhonsen Senawatme mengatakan, PEPERA 1969 yang dilangsungkan dibawah rezim Suharto telah jelas-jelas mengorbankan hak politik bangsa Papua Barat.

 

"Kami mendesak PBB, termasuk Indonesia untuk segera meninjau kembali pelaksanaan PEPERA, karena kami nilai cacat hukum dan moral,” tegas Jhonsen dalam orasinya.

 

Dikatakan, pelaksanaan PEPERA telah berlangsung dibawah moncong senjata, dan dikawal ketat oleh milter Indonesia, sehingga dilaksanakan tidak melalui mekanisme internasional yang berlaku bagi seluruh dunia.

 

“PEPERA yang penuh dengan rekayasa mengakibatkan banyak warga Papua yang hidup dengan ketidakpastian. Banyak warga Papua yang dibunuh, ditindas, diperkosa, dianiya, serta dirampas kekayaan alamnya," kata Jhonsen.

 

Ketua AMP Komite Semarang–Salatiga, Otis Tabuni, dalam orasinya menegaskan, pelaksanaan PEPERA sudah tidak melalui mekanisme internasional, maka sampai kapanpun AMP akan tetap konsisten untuk menuntut Indonesia dan PBB segara bertanggung jawab.

 

Juru Bicara demo damai, Bernardo Boma, dalam orasinya mennyatakan, “Selama Indonesia masih berkuasa diatas tanah Papua, kita akan terus mati alias tidak ada harapan hidup yang pasti. Ini karena kekerasan militer terus berlangsung," tegasnya.

 

Pantauan suarapapua.com, sekitar pukul 08.00 WIB massa aksi awalnya berkumpul di depan Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, Jalan Pahlawan, kemudian long march menuju Bundaran Simpang  lima.

 

Massa juga terus menyanyikan yel-yel “Aku Bukan Merah Putih, Aku Bintang Kejora”, dan terus dilanjutkan dengan orasi-orasi politik.

 

Adapun empat point yang menjadi tuntutan massa, pertama, pemerintah Indonesia diminta memberikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratik bagi rakyat Bangsa Papua Barat.

 

Kedua, pemerintah Indonesia diminta segara menutup dan menghentikan segala eksploitasi semua perusahan multi-national milik negara-negara imperialis, seperti Freeport, dan LNG Tangguh di Papua Barat.

 

Keempat, meminta penarikan militer Indonesia, terutama yang non-organik dari seluruh wilayah Tanah Papua; dan Keempat, pemerintah Indonesia diminta menghentikan segala bentuk kejahatan kemanusian di seluruh tanah Papua.

 

Mengamankan aksi AMP, puluhan aparat kepolisian resort kota Semarang juga terlihat berjaga-jaga. Sekitar pukul 12.00 WIB aksi ditutup dengan doa, dan massa membubarkan diri dengan tenang.

 

Untuk melihat foto-foto aksi: AMP Komite Semarang-Salatiga Demo Gugat Hasil PEPERA 1969 

 

MARSELINO TEKEGE

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemerintah dan Komnas HAM Turut Melanggar Hak 8.300 Buruh Moker PTFT

0
omnas HAM Republik Indonesia segera memediasikan persoalan antara 8.300 buruh dengan manajemen PTFI sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (4), UU No. 39 Tahun 1999;

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.